Imigrasi Tangkap 11 WN Vietnam di Jakarta, Diduga Main-main Soal Izin Tinggal di Klinik Kecantikan PIK

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menindak tegas dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia dengan mendeportasi 11 Warga Negara (WN) Vietnam. Tim Imigrasi melancarkan operasi setelah menemukan indikasi pelanggaran di sebuah klinik kecantikan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Operasi Keimigrasian di Tiga Klinik

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian dilakukan di tiga klinik kecantikan. Namun, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran di dua klinik yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK,” ungkap Yuldi, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Pastikan Legowo

Klinik Kurang Kooperatif, 11 WNA Terjaring

Menurut Yuldi, klinik di PIK bersikap kurang kooperatif saat operasi berlangsung dan mengklaim tidak ada WNA yang bekerja. Sebagai bukti, tim menemukan 11 WN asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, seorang staf lokal diketahui sengaja mengunci ruangan untuk menghalangi petugas, sementara salah satu WNA sempat mencoba bersembunyi di rooftop gedung.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman

Deportasi dan Tindakan Administratif

Setelah pemeriksaan, kesebelas WNA tersebut dikenai tindakan administratif berupa deportasi. Kemudian, delapan orang dideportasi pada Senin, 11 Agustus 2025 menggunakan maskapai Vietnam Air, sedangkan tiga orang lainnya menyusul pada Selasa, 12 Agustus 2025 melalui Vietjet Air.

Baca Juga :  Sempat Tantang Petugas dan Ganggu Warga, Pemuda Pesta Miras di Cilincing Minta Maaf

“Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuldi.

Imbauan untuk Kooperatif

Yuldi menambahkan, “Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena ini merupakan bagian penting dari upaya Imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.”

Dengan langkah tegas ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menindak penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan publik di Jakarta. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB
WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir
Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin
Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:30 WIB

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:59 WIB

WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:12 WIB

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:56 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru