Indonesia Tegas, Pemerintah Kecewa Uni Eropa Banding Putusan WTO Soal Baja Nirkarat

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.(Posnews/Ist)

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Persiteruan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) atas produk baja nirkarat terus berlangsung.

Indonesia menyatakan keprihatinan keras terhadap langkah UE yang mengajukan banding atas Putusan Panel Sengketa DS616 di WTO terkait kebijakan CVD atas produk baja nirkarat asal Indonesia.

Banding itu diajukan pada 21 November 2025, tepat saat Badan Banding WTO sedang lumpuh akibat krisis.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan, UE justru memperpanjang kebijakan keliru dengan memanfaatkan situasi krisis WTO.

“Panel WTO sudah memeriksa kasus ini secara objektif dan menyimpulkan bahwa pengenaan CVD UE terhadap baja nirkarat Indonesia jelas melanggar aturan WTO. Seharusnya UE menghentikan CVD-nya. Karena itu, kami sangat prihatin atas langkah banding UE yang membuat putusan panel tidak bisa diadopsi,” tegas Budi Santoso.

Baca Juga :  China Kecam Aturan Pemasok Berisiko Uni Eropa

UE Dinilai Gunakan Banding Sebagai Manuver Terselubung

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa meski banding merupakan hak prosedural, UE seharusnya mencari kepastian hukum, bukan menjadikan banding sebagai strategi untuk mempertahankan kebijakan yang bertentangan dengan aturan WTO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banding memang hak anggota WTO. Tetapi keputusan UE untuk mengajukan banding ke Badan Banding WTO yang sedang tidak berfungsi justru tidak konstruktif. Padahal UE selalu mengaku sebagai pengusung sistem berbasis aturan,” ujarnya.

Menurut Budi, Pemerintah Indonesia terbuka terhadap penyelesaian sengketa alternatif, termasuk di luar Badan Banding WTO. Namun, UE tidak pernah mengoptimalkan opsi lain selain mekanisme banding alternatif buatannya sendiri, yaitu Multi-Party Interim Appeal Arbitration Arrangement (MPIA).

“Indonesia selalu siap mengeksplorasi opsi penyelesaian sengketa. Tetapi UE membatasi pilihan hanya pada MPIA. Pemerintah Indonesia tetap akan mengupayakan penyelesaian kasus ini dan mendesak UE segera mengubah kebijakan CVD-nya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Budi juga menyinggung bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, implementasi MPIA justru mengecewakan negara anggotanya sendiri.

Sengketa DS616 bermula dari tuduhan UE bahwa Indonesia memberikan subsidi ilegal yang merugikan industri baja mereka. Atas dasar itu, UE menetapkan bea masuk imbalan sebesar 13,5—21,4 persen sejak Maret 2022.

Pemerintah Indonesia kemudian menggugat kebijakan tersebut pada 24 Januari 2023. Panel WTO akhirnya mengabulkan gugatan Indonesia dan mengeluarkan putusan pada 2 Oktober 2025.

UE sebelumnya juga mengajukan banding dalam Sengketa Biodiesel DS618, sehingga berdampak negatif pada ekspor Indonesia di tengah upaya memperkuat hubungan dagang bilateral. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Tawuran di Tanjung Priok, Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi Dini Hari
Wang Yi dan Anita Anand Resmikan Era Baru Kemitraan Strategis
Tawuran Maut di Jakarta Timur, Pelajar SMP Tewas Dibacok – 16 Remaja Diamankan
Wang Yi Optimistis Hubungan China-AS Miliki Prospek Cerah
Zelenskyy Tuntut Jaminan Keamanan 20 Tahun dan Tolak Konsesi Wilayah
25 Anggota Parlemen dan Pemimpin Serikat Desak Starmer Akhiri Agenda
Kejutan FA Cup: Newcastle Singkirkan Villa, Mansfield Permalukan Burnley
Bukti Baru Pembunuhan Navalny: Lima Negara Ungkap Penggunaan Racun Katak Panah oleh Rusia

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:19 WIB

Cegah Tawuran di Tanjung Priok, Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi Dini Hari

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10 WIB

Wang Yi dan Anita Anand Resmikan Era Baru Kemitraan Strategis

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:00 WIB

Tawuran Maut di Jakarta Timur, Pelajar SMP Tewas Dibacok – 16 Remaja Diamankan

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:01 WIB

Wang Yi Optimistis Hubungan China-AS Miliki Prospek Cerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:52 WIB

Zelenskyy Tuntut Jaminan Keamanan 20 Tahun dan Tolak Konsesi Wilayah

Berita Terbaru

Rekonsiliasi di Munich. Menlu Tiongkok Wang Yi dan Menlu Kanada Anita Anand menyepakati arah baru hubungan bilateral melalui kemitraan strategis yang lebih dalam dan kebijakan bebas visa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wang Yi dan Anita Anand Resmikan Era Baru Kemitraan Strategis

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:10 WIB

BNavigasi hubungan dua raksasa. Menlu Tiongkok Wang Yi menegaskan bahwa meskipun sejarah penuh liku, kerja sama China-AS tetap menjadi pilihan terbaik bagi stabilitas dunia di masa depan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wang Yi Optimistis Hubungan China-AS Miliki Prospek Cerah

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:01 WIB