Indonesia Tegas, Pemerintah Kecewa Uni Eropa Banding Putusan WTO Soal Baja Nirkarat

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.(Posnews/Ist)

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Persiteruan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) atas produk baja nirkarat terus berlangsung.

Indonesia menyatakan keprihatinan keras terhadap langkah UE yang mengajukan banding atas Putusan Panel Sengketa DS616 di WTO terkait kebijakan CVD atas produk baja nirkarat asal Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banding itu diajukan pada 21 November 2025, tepat saat Badan Banding WTO sedang lumpuh akibat krisis.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan, UE justru memperpanjang kebijakan keliru dengan memanfaatkan situasi krisis WTO.

“Panel WTO sudah memeriksa kasus ini secara objektif dan menyimpulkan bahwa pengenaan CVD UE terhadap baja nirkarat Indonesia jelas melanggar aturan WTO. Seharusnya UE menghentikan CVD-nya. Karena itu, kami sangat prihatin atas langkah banding UE yang membuat putusan panel tidak bisa diadopsi,” tegas Budi Santoso.

Baca Juga :  Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap - Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

UE Dinilai Gunakan Banding Sebagai Manuver Terselubung

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa meski banding merupakan hak prosedural, UE seharusnya mencari kepastian hukum, bukan menjadikan banding sebagai strategi untuk mempertahankan kebijakan yang bertentangan dengan aturan WTO.

“Banding memang hak anggota WTO. Tetapi keputusan UE untuk mengajukan banding ke Badan Banding WTO yang sedang tidak berfungsi justru tidak konstruktif. Padahal UE selalu mengaku sebagai pengusung sistem berbasis aturan,” ujarnya.

Menurut Budi, Pemerintah Indonesia terbuka terhadap penyelesaian sengketa alternatif, termasuk di luar Badan Banding WTO. Namun, UE tidak pernah mengoptimalkan opsi lain selain mekanisme banding alternatif buatannya sendiri, yaitu Multi-Party Interim Appeal Arbitration Arrangement (MPIA).

“Indonesia selalu siap mengeksplorasi opsi penyelesaian sengketa. Tetapi UE membatasi pilihan hanya pada MPIA. Pemerintah Indonesia tetap akan mengupayakan penyelesaian kasus ini dan mendesak UE segera mengubah kebijakan CVD-nya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Balita Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Desak Perkuat Posyandu

Budi juga menyinggung bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, implementasi MPIA justru mengecewakan negara anggotanya sendiri.

Sengketa DS616 bermula dari tuduhan UE bahwa Indonesia memberikan subsidi ilegal yang merugikan industri baja mereka. Atas dasar itu, UE menetapkan bea masuk imbalan sebesar 13,5—21,4 persen sejak Maret 2022.

Pemerintah Indonesia kemudian menggugat kebijakan tersebut pada 24 Januari 2023. Panel WTO akhirnya mengabulkan gugatan Indonesia dan mengeluarkan putusan pada 2 Oktober 2025.

UE sebelumnya juga mengajukan banding dalam Sengketa Biodiesel DS618, sehingga berdampak negatif pada ekspor Indonesia di tengah upaya memperkuat hubungan dagang bilateral. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusia Hantam Ibu Kota Ukraina dengan Rudal Balistik
Serangan Militer Israel Tewaskan Seribu Warga Gaza
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Amerika Serikat dan Iran Rilis Dokumen Damai Sementara
Trump Sebut Sanae Takaichi Pendukung Setianya
ASUS ROG Zephyrus Duo 2026 Resmi Masuk Indonesia
Berawal dari Tugas Kampus, Parfum Timeless by Six Siap Tembus Pasar Global
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:13 WIB

Rusia Hantam Ibu Kota Ukraina dengan Rudal Balistik

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:07 WIB

Serangan Militer Israel Tewaskan Seribu Warga Gaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:21 WIB

Amerika Serikat dan Iran Rilis Dokumen Damai Sementara

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Trump Sebut Sanae Takaichi Pendukung Setianya

Berita Terbaru

Teror udara di ibu kota. Militer Rusia meluncurkan gelombang serangan rudal balistik ke Kyiv beberapa jam setelah Volodymyr Zelenskyy berunding dengan para pemimpin dunia di Prancis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Hantam Ibu Kota Ukraina dengan Rudal Balistik

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:13 WIB

Ketegangan tanpa akhir di Gaza. Serangan udara dan artileri militer Israel merenggut lebih dari seribu korban jiwa baru sejak kesepakatan damai sementara musim gugur lalu. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Serangan Militer Israel Tewaskan Seribu Warga Gaza

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:07 WIB

Diplomasi meja makan di Versailles. Presiden AS Donald Trump menghadiri jamuan makan malam mewah dari Presiden Prancis Emmanuel Macron pasca-KTT G7. Dok: (Ludovic MARIN/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:30 WIB

Terobosan di meja perundingan. Amerika Serikat dan Iran resmi mempublikasikan draf kesepakatan damai sementara guna mengakhiri perang dan memulihkan ekonomi dunia. Dok: REUTERS/Christian Hartmann

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Rilis Dokumen Damai Sementara

Kamis, 18 Jun 2026 - 10:21 WIB

Diplomasi meja makan di Versailles. Presiden AS Donald Trump menghadiri jamuan makan malam mewah dari Presiden Prancis Emmanuel Macron pasca-KTT G7. Dok: (Ludovic MARIN/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Trump Sebut Sanae Takaichi Pendukung Setianya

Kamis, 18 Jun 2026 - 09:15 WIB