JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP DKI Jakarta menggencarkan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di seluruh wilayah Ibu Kota.
Operasi besar ini melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan Jakarta tetap kondusif saat bulan suci.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya menindak tegas pedagang miras yang tidak memiliki izin resmi. Ia memastikan razia berlangsung rutin dan menyasar lima wilayah kota administrasi.
Operasi Ditingkatkan Jelang Puasa
Satriadi menyatakan intensitas razia meningkat seiring semakin dekatnya Ramadan. Setiap wilayah kota menjalankan operasi secara berjenjang dan terkoordinasi.
Menurutnya, petugas fokus menindak warung dan tempat penjualan miras yang beroperasi tanpa izin.
Sebaliknya, pelaku usaha yang telah mengantongi izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak menjadi target penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli Rutin Tiap Malam
Sebanyak 1.900 personel gabungan dikerahkan setiap hari dan malam untuk patroli rutin.
Mereka menyisir titik-titik rawan peredaran miras ilegal di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan langkah ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati suasana religius selama Ramadan 2026.
Dengan operasi besar-besaran ini, pemerintah berharap peredaran miras ilegal di Jakarta dapat ditekan secara signifikan menjelang bulan puasa. (red)
Editor : Hadwan





















