JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, karyawan sebuah tempat padel di Jakarta.
Polisi telah menangkap dan menahan empat tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Keempat tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Penyidik langsung menahan mereka setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Empat pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW sudah kami tahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Jumat (26/6/2026).
Berawal dari Laporan Orang Tua Korban
Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial M, ibu korban.
Ia melaporkan putranya, AL, dijemput dari rumah pada Senin (22/6/2026). Namun, hingga dua hari kemudian korban tidak kunjung pulang sehingga keluarga khawatir terjadi sesuatu.
Setelah berhasil berkomunikasi dengan AL, keluarga mengetahui kondisi korban tidak baik.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi berhasil menangkap para pelaku.
“Kami menerima laporan dari keluarga korban, kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Joko.
Korban Diduga Dianiaya karena Dituduh Mencuri
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku diduga menyekap dan menganiaya AL karena menuduh korban mengambil barang di tempat kerjanya.
Korban diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di tempat padel tersebut. Selama bekerja, korban dan para pelaku merupakan rekan kerja sehingga saling mengenal.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. **
Editor : Hadwan












