JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi sorotan.
Kini, Komnas HAM tengah menggodok berbagai skenario penanganan hukum, mulai dari jalur peradilan umum hingga opsi pembentukan tim khusus.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan final.
Pasalnya, proses pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih terus berjalan.
“Keputusan belum bisa diambil. Kami masih mendalami keterangan dan mempertimbangkan banyak skenario, baik yang terbaik maupun terburuk,” ujar Saurlin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Selanjutnya, ia mengungkapkan salah satu opsi yang dinilai paling ideal adalah membawa kasus ini ke peradilan umum.
Namun demikian, keputusan tersebut belum final dan masih akan dibahas secara mendalam dalam rapat internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan bahas secara komprehensif setelah seluruh keterangan terkumpul. Peradilan umum memang jadi salah satu opsi kuat, tapi belum diputuskan,” tegasnya.
Di sisi lain, Komnas HAM juga membuka peluang penggunaan skema alternatif.
Di antaranya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga mekanisme koneksitas antar lembaga penegak hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Opsinya banyak. Bisa TGPF, bisa juga koneksitas. Tapi semuanya harus dikaji matang sebelum kami keluarkan rekomendasi resmi,” jelas Saurlin.
Lebih lanjut, ia memastikan rekomendasi akhir Komnas HAM akan diumumkan setelah seluruh proses pemantauan dan investigasi rampung.
Hal ini dilakukan demi memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri memicu kecaman luas dari publik dan pegiat HAM.
Oleh karena itu, tekanan agar aparat segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan brutal tersebut terus menguat. (red)
Editor : Hadwan



















