Kasus Korupsi Motor Listrik BGN, Kejagung Tahan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat mengumumkan penetapan Andri Mulyono, Komisaris dan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Posnews/Ist)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat mengumumkan penetapan Andri Mulyono, Komisaris dan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan permainan proyek pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.

Penyidik bahkan menetapkan Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan rekayasa untuk memenangkan proyek pengadaan motor listrik yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung menduga tersangka aktif membangun komunikasi dengan sejumlah pihak sejak proses pengadaan belum dimulai.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kasus bermula pada awal 2025 ketika Andri Mulyono bertemu dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Dalam pertemuan tersebut, Andri mempresentasikan profil PT YAT dengan tujuan memperoleh proyek pengadaan barang dan logistik di lingkungan BGN.

Setelah pertemuan itu, Andri diduga memperoleh informasi terkait rencana pengadaan sepeda motor listrik yang akan dijalankan BGN.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

“Sejak Februari 2025, Saudara AM diduga aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Diduga Rekayasa Syarat Tender

Penyidikan Kejagung mengungkap PT Yasa Arta Trimanunggal sebenarnya belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti pengadaan sepeda motor listrik.

Perusahaan tersebut diketahui belum memiliki dealer maupun bengkel aktif yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengadaan kendaraan listrik pemerintah.

Selain itu, saat komunikasi dilakukan, proses tender juga belum resmi dimulai.

“PT YAT belum memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif,” ujar Syarief.

Meski demikian, penyidik menduga Andri tetap berupaya membuka jalan agar perusahaannya dapat memenangkan proyek tersebut.

Baca Juga :  Viral! Minta Paksa Rp 100.000, Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Tanah Abang

Akuisisi Perusahaan Demi Lolos Pengadaan

Untuk mengatasi kendala persyaratan, Andri diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial AA.

Keduanya disebut melakukan akuisisi terhadap PT ASE agar memiliki kendaraan hukum dan administratif yang memungkinkan mengikuti proses pengadaan.

Penyidik menduga langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah PT YAT memenangkan proyek sepeda motor listrik yang tengah direncanakan BGN.

“AM bersama AA diduga mengakuisisi PT ASE dan menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pengadaan,” ungkap Syarief.

Kejagung Dalami Aliran Dana

Penyidik juga menelusuri aliran dana, dugaan persekongkolan, dan pihak lain yang diduga menikmati keuntungan proyek tersebut.

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dan berpeluang menetapkan tersangka baru jika menemukan alat bukti yang cukup.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan pengadaan pemerintah berjalan transparan dan bebas penyalahgunaan wewenang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Aparat, Koalisi Sipil Protes Pengerahan TNI dan Komcad
Natalius Pigai Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak HAM Berlandaskan Nilai Pancasila
Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’ Digelar di Bundaran HI, 4.151 Aparat Disiagakan
BGN Pastikan Anak Keluarga Mampu Dicoret dari Program Makan Bergizi Gratis
Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Aksi Tolak Kenaikan BBM di Jakarta Pusat Disorot, Potensi Gejolak Politik Menguat
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Aparat, Koalisi Sipil Protes Pengerahan TNI dan Komcad

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kasus Korupsi Motor Listrik BGN, Kejagung Tahan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:17 WIB

Natalius Pigai Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak HAM Berlandaskan Nilai Pancasila

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:44 WIB

Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’ Digelar di Bundaran HI, 4.151 Aparat Disiagakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

BGN Pastikan Anak Keluarga Mampu Dicoret dari Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Persaingan ketat di Andes. Roberto Sánchez memimpin sangat tipis atas Keiko Fujimori dalam penghitungan suara pemilihan presiden Peru yang berjalan lambat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keiko Fujimori Unggul Tipis Atas Roberto Sánchez

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:09 WIB