JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), terus bergulir dan kini melibatkan putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Habibie. Penyidikan terbaru terkait Mercedes-Benz 280 SL milik RK yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mercedes-Benz 280 SL diperkenalkan pertama kali di Geneva Motor Show 1963. Mobil klasik ini, dengan kode W113, diproduksi terbatas hingga 1971 dan dikenal sebagai salah satu mobil langka dunia.
Desain atap hardtop yang melengkung menyerupai kuil Asia membuatnya dijuluki Mercy Pagoda, selain estetika, desain ini meningkatkan stabilitas dan keamanan kendaraan.
Mobil 280 SL dibekali mesin M130 2,8 liter inline-six dengan injeksi mekanis, menghasilkan 170–180 daya kuda. Kombinasi mesin bertenaga dan transmisi manual 4-percepatan atau otomatis menjadikannya roadster elegan berjiwa sport.
Unit ini memiliki nilai tinggi di pasar kolektor, terutama karena pernah dimiliki tokoh penting seperti BJ Habibie.
KPK memeriksa Ilham Habibie di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Ia dimintai keterangan terkait pembelian Mercedes-Benz 280 SL peninggalan BJ Habibie yang dibeli RK.
“Saya terkait dengan pembelian mobil milik Bapak (BJ Habibie) yang diwarisi, dan dibeli oleh Pak RK,” ujar Ilham, dikutip dari Metrotvnews.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil yang disita KPK itu dijual dengan kesepakatan Rp2,6 miliar secara cicilan, namun RK baru membayar Rp1,3 miliar. Ilham pernah menegur RK agar melunasi pembayaran, tetapi tidak digubris.
“Tahun lalu, saya panggil Pak RK ke rumah dengan saksi. Saya sampaikan, jika tidak dilunasi segera, mobil akan saya tarik kembali,” kata Ilham. (red)