Kasus Korupsi Ridwan Kamil, KPK Dalami Mobil Eks BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL

Jumat, 5 September 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik eks BJ Habibie yang dieli Ridwan Kamil di Jakarta. (Dok-Ilustrasi)

Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik eks BJ Habibie yang dieli Ridwan Kamil di Jakarta. (Dok-Ilustrasi)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), terus bergulir dan kini melibatkan putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Habibie. Penyidikan terbaru terkait Mercedes-Benz 280 SL milik RK yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mercedes-Benz 280 SL diperkenalkan pertama kali di Geneva Motor Show 1963. Mobil klasik ini, dengan kode W113, diproduksi terbatas hingga 1971 dan dikenal sebagai salah satu mobil langka dunia.

Desain atap hardtop yang melengkung menyerupai kuil Asia membuatnya dijuluki Mercy Pagoda, selain estetika, desain ini meningkatkan stabilitas dan keamanan kendaraan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Provokasi di Aksi Demo DPR/MPR: Oknum Ajak Pelajar Ikut Turun ke Jalan

Mobil 280 SL dibekali mesin M130 2,8 liter inline-six dengan injeksi mekanis, menghasilkan 170–180 daya kuda. Kombinasi mesin bertenaga dan transmisi manual 4-percepatan atau otomatis menjadikannya roadster elegan berjiwa sport.

Unit ini memiliki nilai tinggi di pasar kolektor, terutama karena pernah dimiliki tokoh penting seperti BJ Habibie.

KPK memeriksa Ilham Habibie di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Ia dimintai keterangan terkait pembelian Mercedes-Benz 280 SL peninggalan BJ Habibie yang dibeli RK.

Baca Juga :  Hujan Guyur Jakarta Hari Ini, Warga Diminta Siaga Payung dan Jaket

“Saya terkait dengan pembelian mobil milik Bapak (BJ Habibie) yang diwarisi, dan dibeli oleh Pak RK,” ujar Ilham, dikutip dari Metrotvnews.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil yang disita KPK itu dijual dengan kesepakatan Rp2,6 miliar secara cicilan, namun RK baru membayar Rp1,3 miliar. Ilham pernah menegur RK agar melunasi pembayaran, tetapi tidak digubris.

“Tahun lalu, saya panggil Pak RK ke rumah dengan saksi. Saya sampaikan, jika tidak dilunasi segera, mobil akan saya tarik kembali,” kata Ilham. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru