Kasus Mayat Pria di TPU KH Noer Ali Bekasi Terkuak, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan pria misterius yang jasadnya ditemukan di TPU Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah mengamankan terduga pelaku usai pendalaman intensif.

“Terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Braiel, Selasa (13/1/2026).

Braiel menambahkan, hasil autopsi menemukan luka jeratan ikat pinggang di tubuh korban, yang menguatkan dugaan pembunuhan.

Baca Juga :  Dua Sekolah Mewah Diteror Bom Lewat WhatsApp, Hasilnya Mengejutkan

“Ditemukan bekas jeratan ikat pinggang dan korban sudah diautopsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Bekasi Barat menangani kasus ini sebelum penyelidikan dilanjutkan bersama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas korban, motif pembunuhan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB