Kasus Narkoba AKP Arifandi Efendi Berlanjut ke Pidana, Polri Tegas Tanpa Ampun

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.

Polri memastikan proses hukum tetap berjalan meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen perang total terhadap narkoba.

“Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba,” kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Tak Ada Ampun untuk Oknum

Isir menegaskan Polri tidak memberi toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelindung jaringan.

“Kalau ada individu yang terlibat, entah sebagai pengguna atau membekingi, kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas,” tegasnya.

Polri juga tetap memproses kasus di Tana Toraja melalui jalur pidana. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tersebut, bersamaan dengan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam.

“Untuk kasus di Tana Toraja sama. Kami terus memproses hukumnya dan saat ini masih berjalan,” ujar Isir.

Komitmen Bersih-Bersih Internal

Polri memperkuat komitmen bersih-bersih internal sebagai bagian dari pemberantasan narkoba. Institusi menolak memberi ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan menegakkan hukum secara tegas. Itu sudah menjadi komitmen Polri dan berulang kali disampaikan Bapak Kapolri,” tutup Isir.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Mencari Titik Temu: Upaya Rekonsiliasi dan Dialog Antar-Mazhab di Era Modern
Akar Sejarah Pembelahan Sunni-Syiah: Dari Suksesi Kepemimpinan hingga Peristiwa Karbala
Ribuan Jemaah Umrah Tertahan Konflik Timteng, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
55 Warga Ghana Tewas di Garis Depan Rusia Saat Skandal Rekrutmen Afrika Terbongkar
Bareskrim Tangkap Kurir Ko Erwin di Pekanbaru, Bongkar Peredaran Sabu 1,5 Kg di Bima
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Gubernur DKI Pastikan Stok Pangan Aman
Rusia Bersedia Terima Usulan Jaminan Keamanan dari Amerika Serikat

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:57 WIB

MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:00 WIB

Mencari Titik Temu: Upaya Rekonsiliasi dan Dialog Antar-Mazhab di Era Modern

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:29 WIB

Akar Sejarah Pembelahan Sunni-Syiah: Dari Suksesi Kepemimpinan hingga Peristiwa Karbala

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:10 WIB

Ribuan Jemaah Umrah Tertahan Konflik Timteng, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kasus Narkoba AKP Arifandi Efendi Berlanjut ke Pidana, Polri Tegas Tanpa Ampun

Berita Terbaru