JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.
Polri memastikan proses hukum tetap berjalan meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen perang total terhadap narkoba.
“Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba,” kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).
Tak Ada Ampun untuk Oknum
Isir menegaskan Polri tidak memberi toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelindung jaringan.
“Kalau ada individu yang terlibat, entah sebagai pengguna atau membekingi, kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas,” tegasnya.
Polri juga tetap memproses kasus di Tana Toraja melalui jalur pidana. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tersebut, bersamaan dengan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kasus di Tana Toraja sama. Kami terus memproses hukumnya dan saat ini masih berjalan,” ujar Isir.
Komitmen Bersih-Bersih Internal
Polri memperkuat komitmen bersih-bersih internal sebagai bagian dari pemberantasan narkoba. Institusi menolak memberi ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan menegakkan hukum secara tegas. Itu sudah menjadi komitmen Polri dan berulang kali disampaikan Bapak Kapolri,” tutup Isir.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Editor : Hadwan



















