MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N pada Minggu (22/2/2026).
Propam langsung menempatkan keduanya dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, memastikan pihaknya mengamankan dua perwira tersebut setelah menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran.
“Kami sudah menempatkan keduanya di patsus,” tegas Zulham.
Propam menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP AE dan N dalam jaringan peredaran narkoba di Toraja Utara dan sekitarnya.
Penyidik menduga keduanya menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Penyidik mengungkap dugaan setoran mencapai Rp13 juta setiap pekan dan berlangsung sejak September 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika terbukti, praktik itu mencoreng institusi kepolisian dan melanggar kode etik serta hukum pidana.
Zulham menegaskan Propam tidak memberi ruang bagi anggota yang terlibat narkotika.
“Kami telusuri secara menyeluruh peran masing-masing. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika jajaran Polres Tana Toraja menangkap bandar narkoba berinisial ET alias O.
Polisi menyita sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku dan mengembangkan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Propam kemudian memanggil AKP AE dan N pada Kamis, 19 Februari 2026, untuk klarifikasi.
Setelah memeriksa keduanya dan mengantongi bukti awal, Propam langsung menangkap serta menempatkan mereka di patsus guna pendalaman lebih lanjut.
Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan membuka secara transparan hasilnya,” kata Zulham.
Melalui langkah tegas ini, Polda Sulsel menunjukkan komitmennya membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan sekitarnya. (red)
Editor : Hadwan





















