Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bergerak cepat menangani kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Sebanyak tujuh personel diduga terlibat dan kini resmi diproses hukum.

Kapolri menuturkan, proses hukum tidak hanya berlangsung secara internal melalui sidang etik, tetapi juga membuka kemungkinan penyidikan pidana. Untuk menjaga transparansi, Polri menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM dalam setiap tahap pemeriksaan.

“Propam sudah diperintahkan menyiapkan sidang etik dalam waktu satu minggu. Jika terbukti ada kesalahan pidana, maka proses hukum tetap dijalankan sesuai aturan,” kata Jenderal Sigit usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Pantura Terancam Banjir Rob, Pemudik Natal dan Tahun Baru Waspada Jalur Demak

Selain itu, Kapolri mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir semakin jauh dari aturan. Ia menekankan kembali bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Tetapi, harus tetap memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan, dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Menurut Kapolri, unjuk rasa belakangan ini justru cenderung mengarah pada tindakan anarkis. Ia menyebut adanya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas yang mengancam keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Gegara Utang Rp5 Juta, Kepala Cleaning Service Bunuh Bawahan Pakai Martil di RSUD Majalaya

Di sisi lain, publik masih berduka atas wafatnya Affan Kurniawan. Almarhum meninggal dunia di RSCM setelah terlindas rantis Brimob saat demonstrasi pada Kamis (28/8). Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, dengan diiringi doa tahlil dari rekan-rekan ojol dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turut hadir dalam prosesi pemakaman Affan. Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit sebelumnya sudah menemui keluarga korban di RSCM. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru