Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bergerak cepat menangani kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Sebanyak tujuh personel diduga terlibat dan kini resmi diproses hukum.

Kapolri menuturkan, proses hukum tidak hanya berlangsung secara internal melalui sidang etik, tetapi juga membuka kemungkinan penyidikan pidana. Untuk menjaga transparansi, Polri menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM dalam setiap tahap pemeriksaan.

“Propam sudah diperintahkan menyiapkan sidang etik dalam waktu satu minggu. Jika terbukti ada kesalahan pidana, maka proses hukum tetap dijalankan sesuai aturan,” kata Jenderal Sigit usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Kerusakan Akibat Demo Capai Rp950 Miliar, AHY Ungkap Jakarta Paling Parah

Selain itu, Kapolri mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir semakin jauh dari aturan. Ia menekankan kembali bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Tetapi, harus tetap memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan, dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Menurut Kapolri, unjuk rasa belakangan ini justru cenderung mengarah pada tindakan anarkis. Ia menyebut adanya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas yang mengancam keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Garuda Muda Bikin Geger! Indonesia U-17 Tumbangkan Uzbekistan, Laga Hidup-Mati Lawan Mali

Di sisi lain, publik masih berduka atas wafatnya Affan Kurniawan. Almarhum meninggal dunia di RSCM setelah terlindas rantis Brimob saat demonstrasi pada Kamis (28/8). Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, dengan diiringi doa tahlil dari rekan-rekan ojol dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turut hadir dalam prosesi pemakaman Affan. Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit sebelumnya sudah menemui keluarga korban di RSCM. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB