Kasus Sertifikat K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Dok-Istimewa)

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel sebagai tersangka setelah menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel menerima uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut KPK, uang tersebut berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Baca Juga :  Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat, Keluar Lebih Cepat dari Lapas Sukamiskin

11 Orang Jadi Tersangka

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penetapan ini dilakukan setelah OTT yang digelar pada Rabu hingga Kamis (21–22 Agustus 2025).

Berikut daftar lengkap tersangka:

  1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

  2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  3. SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)

  4. AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

  5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wamenaker RI (2024–2029)

  6. FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)

  7. HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Sub Koordinator

  9. SUP (Supriadi) – Koordinator

  10. TEM (Temurila) – pihak PT KEM Indonesia

  11. MM (Miki Mahfud) – pihak PT KEM Indonesia. (red)

Baca Juga :  Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang
Dishub DKI Jakarta Alihkan Arus Lalu Lintas di Monas Saat HUT ke-80 TNI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini

Berita Terbaru