POSNEWS.CO.ID, OSAKA – Pengembang gim raksasa asal Jepang, Capcom, resmi mengumumkan insiden peretasan yang menimpa layanan keanggotaan Capcom ID.
Pihak perusahaan mengonfirmasi bahwa pihak ketiga telah mengakses data pribadi pengguna secara ilegal pada 19 Oktober 2026.
Insiden siber tersebut berdampak pada 11,7 juta catatan alamat email konsumen di seluruh dunia secara global.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data yang terakses mencakup riwayat tanggal pendaftaran akun, waktu login terakhir, jumlah frekuensi login, serta alamat IP pengguna.
Pengembang serial Resident Evil dan Monster Hunter ini mengimbau para pengguna untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan.
Rincian Dampak Kebocoran Serta Tindakan Penanganan Darurat Capcom
Selain catatan email, sebanyak 43 akun mengalami kebocoran data seperti tanggal lahir, jenis kelamin, negara, dan nama panggilan.
Peretasan ini juga menyebabkan perubahan kata sandi secara tidak sah pada 196 akun Capcom ID.
Oleh karena itu, tim keamanan siber Capcom langsung menyetel ulang kata sandi seluruh akun yang terdampak tersebut.
Meskipun demikian, Capcom menegaskan bahwa kata sandi utama bentukan pengguna dan data kartu kredit tidak ikut bocor.
Pihak perusahaan juga memastikan bahwa insiden ini tidak memengaruhi jalannya permainan atau server gim mereka.
Langkah Hukum Serta Rekomendasi Keamanan Bagi Komunitas Gamer
Capcom telah melaporkan kasus peretasan siber ini kepada Kepolisian Presfektur Osaka dan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Jepang.
Tim teknis Capcom menyatakan telah menyelesaikan tindakan penanganan darurat serta menutup celah keamanan yang dimanfaatkan peretas.
Namun demikian, perusahaan mengingatkan para gamer mengenai risiko pengiriman email penipuan atau phishing dari data yang tersebar.
Pengguna diimbau untuk tidak menekan tautan asing maupun mengunduh berkas terlampir dari pengirim yang tidak dikenal.
Capcom berkomitmen untuk memperketat benteng keamanan siber perusahaan guna mencegah timbulnya insiden serupa pada masa depan.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













