JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Lalu Lintas mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk tidak melintasi Fly Over Pesing.
Jalur ini termasuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
AKP Sudarmo, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menegaskan bahwa Fly Over Pesing tergolong sempit dan memiliki hembusan angin kencang, sehingga rawan kecelakaan.
“Sudah ada rambu jelas, motor dilarang melintas di jalur ini. Imbauan ini demi keselamatan bersama, karena jalur ini sering memakan korban jiwa,” ujarnya dikutip, Rabu (24/9/2025).
Satlantas secara rutin melakukan sosialisasi melalui spanduk, flyer, dan pengeras suara mobil, serta menempatkan mobil ETLE untuk menindak pengendara yang nekat melintas.
AKP Sudarmo menekankan, “Keselamatan adalah hal paling berharga. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan pengguna jalan lain dengan menaati aturan.”
Kecelakaan Maut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sebuah kecelakaan tragis terjadi Selasa siang (23/9/2025) di Fly Over Pesing. Seorang pengendara motor bernama Kasiran (49) meninggal dunia setelah terjatuh dan terlindas truk Hino bak terbuka.
Menurut AKP Joko Siswanto, Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, korban yang merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah, melaju dari arah timur menuju barat.
“Sesampainya di dekat tanjakan fly over, korban kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan. Motor terpental ke arah berlawanan, dan korban terjatuh terlindas truk,” jelas Joko.
Selain terlibas truk, motor korban juga menabrak mobil Daihatsu boks bernopol B 9970 KCA yang dikemudikan Arif Setiantoko (36), warga Jakarta Selatan. Bagian depan dan samping kanan motor mengalami kerusakan parah.
“Jenazah pemotor sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Joko.
Polres Metro Jakarta Barat kembali menekankan, pengendara sepeda motor wajib menghindari Fly Over Pesing. Pelanggaran dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi pada Kasiran. (red)