Kejagung Sita 152 Bidang Tanah Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Senilai Rp510 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah milik tersangka kasus korupsi kredit Sritex di Jawa Tengah dengan nilai Rp510 miliar. Dok-Istimewa

Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah milik tersangka kasus korupsi kredit Sritex di Jawa Tengah dengan nilai Rp510 miliar. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka kasus korupsi dan TPPU kredit PT Sritex Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut aset mencakup 152 bidang di Sukoharjo, 94 bidang atas nama Megawati, 57 bidang atas nama Iwan Setiawan Lukminto, serta 1 bidang milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kejagung RI

Penyitaan bertahap dilakukan di empat wilayah:

  1. Sukoharjo 152 bidang (471.758 m²)
  2. Surakarta 1 bidang (389 m²)
  3. Karanganyar 5 bidang (19.496 m²)
  4. Wonogiri 6 bidang (8.627 m²). Total aset mencapai 500.270 m² atau 50,02 hektare.

Kejagung juga menetapkan 12 tersangka, termasuk mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan sejumlah pejabat Bank DKI, BJB, serta Jateng. Mereka diduga bersekongkol menyalurkan kredit tanpa prosedur sah.

Baca Juga :  Penyelundupan Mineral di Bandara IWIP Terbongkar, Satgas Amankan WNA

Kasus ini merugikan negara Rp1,08 triliun dari kredit macet di Bank DKI Rp149 miliar, BJB Rp543 miliar, dan Bank Jateng Rp395 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
25 Persen Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Hari Ketiga Operasi Ketupat 2026, Arus Mudik Lancar

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Berita Terbaru