Kejagung Sita 152 Bidang Tanah Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Senilai Rp510 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah milik tersangka kasus korupsi kredit Sritex di Jawa Tengah dengan nilai Rp510 miliar. Dok-Istimewa

Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah milik tersangka kasus korupsi kredit Sritex di Jawa Tengah dengan nilai Rp510 miliar. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka kasus korupsi dan TPPU kredit PT Sritex Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut aset mencakup 152 bidang di Sukoharjo, 94 bidang atas nama Megawati, 57 bidang atas nama Iwan Setiawan Lukminto, serta 1 bidang milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

Baca Juga :  KPK Gerebek Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Sita Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Korupsi

Penyitaan bertahap dilakukan di empat wilayah:

  1. Sukoharjo 152 bidang (471.758 m²)
  2. Surakarta 1 bidang (389 m²)
  3. Karanganyar 5 bidang (19.496 m²)
  4. Wonogiri 6 bidang (8.627 m²). Total aset mencapai 500.270 m² atau 50,02 hektare.

Kejagung juga menetapkan 12 tersangka, termasuk mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan sejumlah pejabat Bank DKI, BJB, serta Jateng. Mereka diduga bersekongkol menyalurkan kredit tanpa prosedur sah.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Sigit Dianggap Jimat Ketertiban oleh Ketua PBNU, Ini Alasannya

Kasus ini merugikan negara Rp1,08 triliun dari kredit macet di Bank DKI Rp149 miliar, BJB Rp543 miliar, dan Bank Jateng Rp395 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa
MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya
Polri Ungkap 300 Anggota Duduki Jabatan Strategis, 4.132 Lainnya Isi Posisi Pendukung
Kapolri dan Menhub Matangkan Pengamanan Nataru 2026, Bahas Jalur Padat hingga Cuaca Ekstrem
Polri Gerak Cepat Bentuk Tim Pokja Usai Putusan MK Soal Penugasan Jabatan Sipil

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 13:02 WIB

DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 November 2025 - 09:57 WIB

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa

Selasa, 18 November 2025 - 08:19 WIB

MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB