Kejagung Tunda Pemeriksaan Febrie, Barang Bukti Masih Diverifikasi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berjalan.

Namun, Kejaksaan Agung belum menjadwalkan pemeriksaan karena penyidik masih memverifikasi barang bukti dari Kortas Tipidkor Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik belum menerima dan meneliti seluruh barang bukti sehingga pemeriksaan terhadap Febrie belum dapat dilakukan.

“Barang buktinya cukup banyak, termasuk emas. Kami teliti dan pelajari dulu,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Penyidik Dalami Barang Bukti

Anang menjelaskan penyidik akan memeriksa, mengkaji, dan mendalami seluruh berkas serta barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Menurutnya, Kejagung harus menangani perkara tersebut secara cermat karena melibatkan aparat penegak hukum sehingga seluruh proses wajib mengikuti ketentuan hukum acara.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026: Waspada Hujan dan Petir

Kasus Dilimpahkan Polri

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Status tersangka keduanya diumumkan pada 11 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Kortas Tipidkor Polri melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi ke Kejagung.

Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan Kejagung tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri untuk mempercepat penyidikan dan menjamin kepastian hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan
Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam
Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!
KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil
Awas Cuaca Ekstrem! Bibit Siklon 91B Ancam Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:06 WIB

KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Berita Terbaru