Kericuhan Jakarta, Polda Metro Jaya Rugi Rp180 Miliar Akibat Fasilitas Rusak

Jumat, 5 September 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan fasilitas Polda Metro Jaya usai kericuhan Jakarta, ditaksir rugi Rp180 miliar. (Dok-Kominfo DKI JKT)

Kerusakan fasilitas Polda Metro Jaya usai kericuhan Jakarta, ditaksir rugi Rp180 miliar. (Dok-Kominfo DKI JKT)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya merilis data kerugian akibat kericuhan di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Total kerugian ditaksir mencapai Rp180 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan sejumlah fasilitas rusak parah imbas aksi anarkis tersebut.

Baca Juga :  Bansos Lansia 2025 Cair Lagi, Dapat Rp 200 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

“Kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan, 108 kendaraan, dan 76 fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/9/2025).

Baca Juga :  Harga Tiket Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala AFF U-23 2025 Telah Dirilis

Ia menjelaskan, total kerugian dari kerusakan fasilitas maupun peralatan Polda Metro Jaya mencapai lebih dari Rp180 miliar.

“Jumlah kerugian akibat aksi anarkis itu sebesar Rp180 miliar lebih,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru