Komisi III DPR Tegur Anwar Usman Usai Peringatan MKMK – Diminta Bertindak Layaknya Negarawan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Posnews/Ist)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi III DPR RI menegur keras Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar bersikap layaknya negarawan.

Teguran ini muncul menyusul peringatan resmi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ketidakhadiran Anwar Usman dalam sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan, sebagai hakim konstitusi, Anwar Usman harus memberi teladan kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena beliau hakim MK, sebaiknya bertindak layaknya negarawan,” tegas Rudianto, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, seorang negarawan wajib menjaga sikap, etika, dan kepantasan dalam setiap tindakan. Oleh sebab itu, ia menilai hakim konstitusi harus menjauh dari pelanggaran disiplin maupun etik.

Baca Juga :  Rahasia Sukses Ekonomi Global: Mengapa Komunikasi Bahasa Adalah Fondasi Bisnis Modern

“Negarawan itu menghindari praktik pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, dan pelanggaran kepantasan,” ujarnya.

Namun demikian, Rudianto menegaskan Komisi III DPR RI tidak ikut campur dalam keputusan MKMK. Ia menilai pemberian peringatan merupakan kewenangan penuh lembaga etik MK tersebut.

“Itu kewenangan MKMK. Mereka sudah memberi peringatan soal ketidakhadiran,” tandasnya.

Anwar Usman Mengaku Terkejut

Sementara itu, Anwar Usman mengaku kaget atas surat peringatan yang dilayangkan MKMK, terutama karena permasalahan tersebut terekspos ke publik.

“Saya juga kaget dapat surat peringatan dari MKMK soal ketidakhadiran. Saya ini hakim konstitusi paling lama,” kata Anwar di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Utang Sudah Lunas, Dua Wanita di Bekasi Tetap Dikeroyok Debt Collector Brutal

Ia menjelaskan, ketidakhadirannya dipicu kondisi sakit. Bahkan, dokter sempat menyarankan rawat inap dan melarangnya beraktivitas.

Namun, Anwar mengaku tetap memaksakan diri keluar rumah demi menghadiri pernikahan anaknya, sebelum akhirnya menjalani perawatan jalan cukup lama.

Paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga mempertanyakan sikap MKMK. Pasalnya, dengan pengalaman dua periode di MK—baik sebagai hakim maupun Ketua MK—ia mengklaim sangat memahami aturan kehadiran.

“Saya paham betul soal absensi dan tata tertib,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, lantaran menyangkut etika hakim konstitusi dan citra Mahkamah Konstitusi di mata masyarakat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB