KPK OTT Bupati Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing PBJ Terbongkar

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, tim penindakan KPK membekuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain Fadia, penyidik juga mengamankan dua orang kepercayaan yang disebut berperan sebagai ajudan sekaligus penghubung dalam proyek-proyek dinas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan OTT ini berkaitan langsung dengan praktik dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diciduk, Dugaan Uang Fee Proyek dan CSR Ratusan Juta Disita

11 Orang Digelandang ke Jakarta

Tak hanya tiga orang yang diamankan di lokasi, KPK juga membawa total 11 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terdiri dari unsur pegawai dinas Pemkab Pekalongan hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek.

“Pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah orang kepercayaan Bupati turut diamankan karena diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan pengadaan di berbagai dinas.

“Beberapa pihak yang dibawa memang orang-orang kepercayaan Bupati yang diduga terkait dengan pengadaan-pengadaan di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.

Fokus pada Proyek Outsourcing

Berdasarkan informasi awal, KPK mendalami dugaan praktik fee proyek dan pengondisian pemenang tender dalam pengadaan jasa outsourcing.

Skema tersebut diduga melibatkan aliran dana yang dikumpulkan dari sejumlah dinas untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Banjir Kota Serang Rendam 1.579 Rumah, 501 Warga Mengungsi - Air Capai 120 Cm

Tim penyidik kini masih memeriksa intensif para pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Ancaman Hukuman Berat

Jika terbukti menerima suap atau gratifikasi terkait proyek PBJ, para tersangka dapat dijerat Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi proyek pengadaan. KPK menegaskan akan terus mengawasi ketat proses PBJ di daerah karena sektor ini rawan disalahgunakan.

Sementara itu, publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers mendatang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online
Starmer Tegur Raksasa Teknologi: Situasi Ini Tidak Boleh Berlanjut Demi Keamanan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 April 2026 - 20:04 WIB

Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB