PEKALONGAN, POSNEWS.CO.ID β Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, tim penindakan menyergap sejumlah pihak di Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi senyap tersebut. Ia menyebut tim mengamankan beberapa orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).
βBenar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,β ujar Budi.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Selanjutnya, tim KPK langsung membawa (OTW) para pihak yang diamankan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Namun demikian, Budi belum merinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK juga belum mengumumkan jumlah pasti orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
βTim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,β tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Punya Waktu 1×24 Jam
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT ini kembali menjadi sorotan publik. Sebab, penindakan terhadap kepala daerah menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara. Publik menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui detail dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. (red)
Editor : Hadwan





















