KPK Seret Pejabat DPR RI & OJK di Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Sarilan Putri Khairunnisa, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (10/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami kasus pejabat DPR RI.

Tak hanya Sarilan, KPK juga memanggil 15 saksi lain. Mereka antara lain Ageng Wardoyo, Anita Handayaniputri, serta Helen Manik dan Martono, Tenaga Ahli DPR RI Heri Gunawan 2019–2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KPK memanggil saksi penting lain, termasuk Hestu Wibowo (Ekonom Ahli BI DKI), Ferial Ahmad Alhoreibi (Pengawas Utama OJK), Enrico Hariantoro (mantan Kepala Departemen Sekretariat OJK), serta Indarto Budiwitono (BUMN), Dhira Krisna Jayanegara (OJK), Nita Ariesta Moelgeni (Relasi Publik), dan Ferddy Rahmadi (Sekretariat Badan Supervisi OJK).

Baca Juga :  Sopir Taksi Mogok di Rel Bekasi Timur Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kelalaian

Daftar saksi juga mencakup Hery Indratno, Eka Kartika, Andri Sopiandi, dan Hanafi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan. Sebelumnya, KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR BI-OJK 2020–2023.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan keduanya jadi tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat. Ia menyebut kasus bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK serta aduan masyarakat.

Baca Juga :  Begal Sadis di Bekasi, Korban Dibacok Saat Pertahankan Motor di Jatiasih

KPK menilai yayasan milik Heri Gunawan dan Satori menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu BI dan OJK. Namun, alih-alih digunakan untuk kegiatan sosial sesuai proposal, dana itu diduga mereka selewengkan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Mereka juga dikenakan pasal tambahan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Rabu, 16 September 2026 - 06:09 WIB

Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Berita Terbaru

Tomokazu dan Miwa Harimoto bersiap membela Jepang di Asian Games Nagoya. Simak profil kakak beradik tenis meja. Dok: Istimewa.

SPORT

Tomokazu dan Miwa Harimoto Bintang Tenis Meja

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:28 WIB

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek BMKG 16 September 2026. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:56 WIB

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB