Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan

Rabu, 4 November 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan setoran jabatan dan aliran uang di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyidik memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/11/2026).

Nusron diperiksa sebagai saksi dalam dua klaster perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik mendalami kewenangannya sebagai menteri, termasuk pembagian tugas dalam sertifikasi tanah dan penerbitan HGB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan juga menyentuh kewenangan Nusron dalam menentukan penempatan pejabat di lingkungan ATR/BPN.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mengonfirmasi terhadap saksi Saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya,” kata Budi.

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Daerah ke Pusat

Selain kewenangan pertanahan, penyidik mendalami dugaan setoran rutin dan setoran jabatan. Penelusuran mencakup aliran uang dari Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga tingkat pusat.

“Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas,” ujar Budi.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini Senin 18 Mei 2026, Jakarta hingga Bekasi Hujan

KPK juga mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Penyidik ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan sang menteri mengenai penerimaan tersebut dan tujuan penggunaannya.

“Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya,” sambungnya.

KPK Buka Peluang Periksa Kembali Nusron

Budi menyebut pemeriksaan 4 November merupakan pemeriksaan pertama Nusron dalam perkara tersebut. Penyidik akan menganalisis keterangannya dan mencocokkannya dengan barang bukti.

KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil Nusron kembali jika masih membutuhkan keterangan tambahan.

“Tentu nanti juga terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Artinya kita sama-sama tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini,” katanya.

Saat ditanya mengenai dugaan penerimaan atau pengembalian uang, Budi belum bersedia membeberkan jawaban Nusron. Dia menyebut hal tersebut masih menjadi materi penyidikan.

Nusron Klarifikasi Perjalanan Dinas

Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 14.27 WIB.

Kepada wartawan, dia tidak mengulas materi pemeriksaan. Nusron hanya menjelaskan perjalanan dinasnya ke luar negeri yang sebelumnya menjadi alasan ketidakhadiran dalam dua pemanggilan KPK.

“Saya pejabat publik, seorang menteri. Kalau dinas ke luar kota apalagi keluar negeri, selama ini, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi kami tidak ada hal-hal mengada ada,” kata Nusron.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Rumah dan Toko Emas Digeledah

Sebelumnya, Nusron tidak memenuhi panggilan pertama pada 7 Oktober 2026 karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Dia kembali tidak hadir pada pemanggilan 15 Oktober 2026 karena sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pada 4 November, dia akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sebagai saksi.

Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Summarecon

Pemeriksaan Nusron merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK mengungkap perkara ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Penyidik mengamankan 19 orang dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.

Lima tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron.

Penyidikan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas pelayanan pertanahan. KPK kini berupaya menelusuri dugaan aliran uang dan praktik setoran untuk mengungkap peran setiap pihak berdasarkan bukti hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Memanas, Yusril Ungkap Indikasi Makar
Mengapa 20.980 Personel TNI AL Disiapkan ke Jakarta? Ini Penjelasan Mabes TNI
Pigai Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Kasus Listyo Sigit Diusut Tuntas
Mohammad Iqbal: DPD RI Awards Jadi Panggung Tokoh Inspiratif dari Pelosok Negeri
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Prabowo Ulah Oknum Bukan Institusi
Prabowo Tahu Disadap Listyo Sigit Cs, Yusril Siapkan Evaluasi Bersama BSSN
Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Berlangsung Sejak 2025
Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:03 WIB

Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:01 WIB

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Memanas, Yusril Ungkap Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Mengapa 20.980 Personel TNI AL Disiapkan ke Jakarta? Ini Penjelasan Mabes TNI

Rabu, 4 November 2026 - 17:21 WIB

Pigai Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Kasus Listyo Sigit Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 16:29 WIB

Mohammad Iqbal: DPD RI Awards Jadi Panggung Tokoh Inspiratif dari Pelosok Negeri

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

3.418 PNS Baru DKI Diingatkan Pramono soal Etika Bermedsos

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:51 WIB