KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Turut Diamankan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

BENGKULU, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah.

Tim Kedeputian Penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu dan mengamankan 12 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).

Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif. Para pihak yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut.

β€œSebanyak 12 orang diamankan, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan Intensif di Bengkulu

Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring operasi senyap itu langsung dibawa dan diperiksa di Polresta Bengkulu.

Baca Juga :  Update Ketinggian Air di Bekasi 10–200 Cm, 5.344 Warga Mengungsi - BPBD Buka 20 Titik Evakuasi

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak tersebut.

Namun hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jenis dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut.

Meski begitu, sumber internal menyebutkan operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif KPK selama beberapa waktu terakhir.

Dibawa ke Jakarta

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan pihak lain yang diamankan dijadwalkan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa

Langkah ini merupakan prosedur standar dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan KPK.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Jika bukti dinilai cukup, KPK biasanya langsung mengumumkan penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Operasi ini kembali menunjukkan komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di daerah, terutama yang melibatkan pejabat publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB