JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menghantam peredaran narkotika jaringan internasional.
Kali ini, polisi menangkap pria berinisial A (31) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dengan barang bukti kokain seberat 1.001,76 gram atau lebih dari 1 kilogram.
Penangkapan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang menyasar Ibu Kota.
Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, menegaskan pelaku memperoleh kokain tersebut dari Malaysia.
Tersangka yang berasal dari Bengkalis, Provinsi Riau, nekat menyelundupkan barang haram itu untuk diedarkan di Jakarta.
“Barang bukti 1 kilogram kokain didapat tersangka dari wilayah Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Abdul, Senin (23/2/2026).
Selanjutnya, tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Polisi akhirnya meringkus pelaku pada Kamis (19/2/2026) di terminal bayangan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka membawa kokain tersebut dari Riau menggunakan bus antarprovinsi Sumatera Raya Trans.
Begitu turun di terminal bayangan, petugas langsung menyergap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain menggunakan bus dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum kami amankan,” jelasnya.
Kini, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.
Polisi memburu jaringan di atasnya, termasuk pemasok lintas negara yang diduga menjadi bagian sindikat internasional.
Sebagai informasi, kokain tergolong narkotika golongan I yang memiliki efek stimulan kuat dan berisiko tinggi menimbulkan ketergantungan.
Jika dikonversi, 1 kilogram kokain diperkirakan dapat diedarkan menjadi ribuan paket kecil dengan nilai fantastis di pasar gelap.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba internasional yang mencoba menjadikan Jakarta sebagai pasar peredaran.
Polisi juga mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (red)
Editor : Hadwan





















