Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar

Senin, 23 Februari 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 1 kilogram kokain hasil penangkapan kurir jaringan Malaysia di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Februari 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 1 kilogram kokain hasil penangkapan kurir jaringan Malaysia di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menghantam peredaran narkotika jaringan internasional.

Kali ini, polisi menangkap pria berinisial A (31) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dengan barang bukti kokain seberat 1.001,76 gram atau lebih dari 1 kilogram.

Penangkapan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang menyasar Ibu Kota.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, menegaskan pelaku memperoleh kokain tersebut dari Malaysia.

Tersangka yang berasal dari Bengkalis, Provinsi Riau, nekat menyelundupkan barang haram itu untuk diedarkan di Jakarta.

“Barang bukti 1 kilogram kokain didapat tersangka dari wilayah Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Abdul, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Transjakarta Perluas Layanan, Tiga Halte Baru di Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Selanjutnya, tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Polisi akhirnya meringkus pelaku pada Kamis (19/2/2026) di terminal bayangan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka membawa kokain tersebut dari Riau menggunakan bus antarprovinsi Sumatera Raya Trans.

Begitu turun di terminal bayangan, petugas langsung menyergap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain menggunakan bus dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum kami amankan,” jelasnya.

Kini, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri

Polisi memburu jaringan di atasnya, termasuk pemasok lintas negara yang diduga menjadi bagian sindikat internasional.

Sebagai informasi, kokain tergolong narkotika golongan I yang memiliki efek stimulan kuat dan berisiko tinggi menimbulkan ketergantungan.

Jika dikonversi, 1 kilogram kokain diperkirakan dapat diedarkan menjadi ribuan paket kecil dengan nilai fantastis di pasar gelap.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba internasional yang mencoba menjadikan Jakarta sebagai pasar peredaran.

Polisi juga mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki
Polres Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Selama Ramadan 2026
Tawuran Remaja di Kibin Digagalkan, Polisi Amankan 7 Pelaku Bercelurit dan Parang
Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak
BMKG Prediksi Hujan Lebat Jabodetabek 23–24 Februari 2026, Warga Diminta Waspada
Berburu Berkah Ramadan 2026, Ratusan Paket Makanan Dibagikan di Muara Angke
Menguji Efektivitas PBB di Tengah Pelanggaran Hukum Global?
Pos PT Kristal di Nabire Diserang, Dua Korban Tewas dan Bangunan Terbakar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 08:05 WIB

Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Senin, 23 Februari 2026 - 05:57 WIB

Polres Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Selama Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tawuran Remaja di Kibin Digagalkan, Polisi Amankan 7 Pelaku Bercelurit dan Parang

Senin, 23 Februari 2026 - 05:26 WIB

Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak

Berita Terbaru