TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Ribuan butir ekstasi yang disita polisi dari mobil kurir di Tol Lampung usai kecelakaan mengindikasikan, jaringan narkoba masih mudah melinas di Pelabuhan Merak-Bakauheni tanpa tercium aparat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan pendalaman usai membekuk kurir yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan terhadap kurir bernama Muhamad Rafi dilakukan di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami menangkap kurir yang kabur usai kecelakaan di Jalan Tol Trans-Sumatera KM 136B, Lampung. Kurir ini membawa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar,” ujar Eko, Senin (24/11/2025).

Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Eko menegaskan penyidik menemukan 207.529 butir ekstasi yang disimpan tersangka dalam enam tas. Polisi juga memastikan Rafi adalah residivis kasus narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku pernah terjerat kasus sabu 0,5 gram dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tangerang pada April 2013,” tambahnya.
Selain menangkap kurir, penyidik kini bergerak cepat memburu pengendali jaringan yang memerintahkan Rafi mengirim barang haram tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di KM 136B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail yang terlibat ternyata membawa sejumlah tas berisi paket narkoba.
Polisi menemukan satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat tas lain dibuang ke luar jalur tol. Pembuangan tas itu diduga dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti sebelum kabur.
Dari tas-tas tersebut, penyidik mengamankan 34 bungkus ekstasi dengan total 75.000 butir, sementara jumlah pastinya masih dihitung. (red)





















