Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Sita 226 Batang – 2 Orang Dibekuk

Minggu, 12 April 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat menemukan ladang ganja di Pegunungan Bintang Papua. (Posnews/Ist)

Aparat menemukan ladang ganja di Pegunungan Bintang Papua. (Posnews/Ist)

PAPUA, POSNEWS.CO.ID – Operasi gabungan aparat kembali membuahkan hasil.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan TNI dari Yonif 751/VJS berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Pengungkapan ini terjadi saat patroli taktis yang digelar selama dua hari, pada 10–11 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 29 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, sekaligus memantau situasi keamanan di lapangan.

Hasilnya, aparat menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon.

226 Batang Ganja Disita dari Dua Lokasi

Dari penggerebekan itu, aparat berhasil mengamankan total sekitar 226 batang ganja.

Baca Juga :  Perang Thailand-Kamboja Membara: 53 Warga Sipil Tewas

Rinciannya, sebanyak 81 batang ditemukan di Kampung Yunabol, sementara 145 batang lainnya berada di Kampung Siminbuk.

Selain barang bukti, dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27) turut diamankan di lokasi kejadian.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli terkoordinasi.

Ia menegaskan, kedua orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Seluruh barang bukti dan saksi kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan.

Kasus ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan jaringan yang terlibat.

Penanganan perkara mengacu pada KUHP terbaru serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait penanaman dan penguasaan narkotika golongan I.

Baca Juga :  Bareskim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Klub Malam PIK, 561 Catridge Diamankan

Operasi Cartenz: Tegakkan Hukum dan Jaga Keamanan Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menindak aktivitas ilegal di Papua.

Menurutnya, operasi ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak narkotika.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi.

Ia menyebut sinergi antara TNI dan Polri menjadi faktor utama keberhasilan operasi di lapangan.

Ke depan, Satgas memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pencegahan secara berkelanjutan.

Kolaborasi dengan masyarakat juga dinilai penting untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Papua. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Minggu, KPK Bongkar Kode ‘Malaikat’
Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim
Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3
Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel
Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri
Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG
Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima
Pesawat Militer AS Tetap Pasok Peralatan Karantina Ebola

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:13 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Minggu, KPK Bongkar Kode ‘Malaikat’

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Berita Terbaru

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:03 WIB