WNA China Ditangkap di Pademangan, Polisi Sita Happy Water dan Ketamine 3,2 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti Happy Water, ketamine, dan etomidate usai menangkap WNA China di apartemen Pademangan, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti Happy Water, ketamine, dan etomidate usai menangkap WNA China di apartemen Pademangan, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China.

Seorang pria berinisial GE alias SL (34) ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Berbekal informasi itu, tim yang dipimpin Ipda Ernesto langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Tim melakukan pendalaman hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang berada di sebuah apartemen di kawasan Pademangan,” ujar Vernal, Rabu (6/5/2026).

Digerebek di Apartemen

Saat penggerebekan berlangsung, polisi lebih dulu menemukan cartridge berisi cairan etomidate dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Sidang KKEP Pecat Tidak Hormat Perwira Brimob Kasus Driver Ojol Tewas

Namun, GE mengaku masih menyimpan narkotika lain di unit apartemennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah lokasi tersebut.

Hasilnya bikin geleng kepala.

Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa:

  • Ratusan kemasan bertuliskan “Chrispy Fruit”
  • Narkotika jenis Happy Water seberat bruto 2.730 gram
  • Sejumlah cartridge berisi etomidate
  • Ketamine seberat 500 gram

Seluruh barang haram tersebut diduga siap diedarkan ke pasar narkoba di Jakarta.

Modal Rp300 Juta

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A.

Nilai transaksi pembelian narkotika itu mencapai Rp300 juta.

Baca Juga :  400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Setelah itu, barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali untuk meraup keuntungan besar.

Polisi kini masih memburu pemasok berinisial A yang masuk dalam daftar pencarian.

Dijerat Pasal Berat

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat terkait narkotika, termasuk:

  • Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika
  • Pasal 119 ayat (2) UU Narkotika
  • UU Kesehatan
  • Ketentuan pidana terbaru tahun 2026

Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai puluhan tahun penjara hingga hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat 110. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar
Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB