Lima Warga Nigeria Overstay 4,5 Tahun di Indonesia, Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 13 November 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Tangerang menujukkan lima warga Nigeria yang overstay hingga 4,5 tahun di Indonesia setelah operasi Wirawaspada digelar. (Posnews/Ist)

Petugas Imigrasi Tangerang menujukkan lima warga Nigeria yang overstay hingga 4,5 tahun di Indonesia setelah operasi Wirawaspada digelar. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID — Warga negara asing (WNA) sudah lama Indonesia dijadikan tempat tinggal. Bahkan mereka berani tinggal secara ilegal karena dokumennya overstay.

Seperti yang terjadi terhadap lima warga Nigeria yang tinggal ilegal di Indonesia. Kelimanya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah terbukti overstay hingga 4,5 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap lewat Operasi Wirawaspada Keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pada 4 Oktober 2025.

Operasi gabungan itu berhasil mengamankan lima WN Nigeria di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Kelima pelaku diketahui berinisial NC, KSN, AU, NWC, dan AAI.

“Kelima warga Nigeria itu merupakan hasil Operasi Wirawaspada yang dikendalikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi,” tulis keterangan resmi Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI Baru, BorderLink Resmi Diterapkan

Overstay Bertahun-tahun, Dokumen Kedaluwarsa

Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta mencengangkan. Kelima warga Nigeria itu sudah melebihi izin tinggal antara 1,9 hingga 4,5 tahun.

Pelaku NC masuk ke Indonesia pada 13 April 2019. Paspor dan izin tinggalnya kedaluwarsa sejak 2019, namun tetap tinggal tanpa izin hingga kini.

Sementara KSN, yang masuk pada 5 Agustus 2019, tercatat overstay selama 2.250 hari. Pelaku AU juga tak kalah nekat. Ia datang ke Indonesia 26 Agustus 2019 dan terus tinggal hingga 650 hari setelah izin habis.

Lebih parah lagi, pelaku NWC yang masuk pada 4 Agustus 2016 sudah overstay 3.350 hari atau 4,5 tahun. Terakhir, AAI masuk ke Tanah Air pada 6 November 2018, dan izin tinggalnya habis sejak Januari 2019.

Imigrasi Bongkar Fakta Sadis

Baca Juga :  10 Tips Merawat Mobil Listrik agar Awet dan Tetap Bertenaga

Hasil penyelidikan memastikan seluruh pelaku tak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah. Mereka hidup bebas di Indonesia tanpa izin resmi, hingga akhirnya dijerat hukum.

“Dapat disimpulkan, kelima warga Nigeria ini tidak memiliki dokumen perjalanan serta visa atau izin tinggal yang sah. Keberadaan mereka di Indonesia bersifat ilegal,” tegas pihak Imigrasi Tangerang.

Kasus ini membuka mata soal lemahnya pengawasan terhadap warga asing di Indonesia. Fakta bahwa lima orang bisa tinggal ilegal hingga bertahun-tahun menunjukkan adanya celah serius dalam sistem keimigrasian.

Imigrasi berjanji akan memperketat patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukum Bandara Soekarno-Hatta dan Tangerang.

Langkah ini diharapkan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing yang kerap menyalahgunakan fasilitas kunjungan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru
Kamar Kos di Mampang Jadi Pabrik Vape Etomidate, Polisi Sita Ratusan Cartridge
Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Terpanas
TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:05 WIB

JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kamar Kos di Mampang Jadi Pabrik Vape Etomidate, Polisi Sita Ratusan Cartridge

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Terpanas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:06 WIB

TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Update BIOS resmi Lenovo Legion Go dilaporkan membuat sebagian perangkat mati total. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Update BIOS Lenovo Legion Go Dilaporkan Matot

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:00 WIB

Sony dikabarkan mulai memasang label peringatan di box PS5. Label ini menjelaskan bahwa produksi game fisik PlayStation akan berakhir mulai Januari 2028. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Dikabarkan Pasang Label Peringatan di Box PS5

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:00 WIB

Para ilmuwan di Observatorium Chilbolton Inggris melacak ribuan sampah antariksa dan potensi bahaya asteroid untuk melindungi satelit serta keselamatan Bumi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Observatorium Chilbolton Pantau Sampah Antariksa

Minggu, 9 Agu 2026 - 08:00 WIB