JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap buronan berinisial AG yang diduga menjadi perantara penjualan senjata api dan amunisi ilegal untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Penyidik mengembangkan pengungkapan jaringan pemasok senjata yang beroperasi di Yalimo dan Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penyidik melacak AG hingga kawasan Koya menuju perbatasan Skouw, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian menangkap AG di depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jayapura pada Jumat (10/7/2026) pukul 10.40 WIT tanpa perlawanan.
Penyidik menduga AG menjadi penghubung antara tersangka SP sebagai pembeli dan DK dalam transaksi senjata api ilegal.
Transaksi Senpi Rp80 Juta Terungkap
Penyidik mengungkap AG diduga membeli satu pucuk senjata api rakitan laras panjang senilai Rp80 juta bersama SP, MM, dan SM dari seorang warga negara asing pada 4 Maret 2026.
Selain menangkap AG, polisi mengamankan FCRG, JT, IK, dan MK. Penyidik kini memeriksa keempatnya untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Polisi Bongkar Jaringan Pemasok
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menegaskan penangkapan AG membuka jalan untuk membongkar jaringan pemasok senjata kepada KKB di Papua.
Penyidik terus menelusuri jalur distribusi, sumber pendanaan, serta pemasok senjata dan amunisi ilegal.
Polisi juga akan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum. **
Editor : Hadwan












