JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut dua nama besar berpeluang masuk dalam Komite Reformasi Polri.
Keduanya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Yusril menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri. Dalam struktur tersebut, dirinya akan ikut terlibat bersama sejumlah pakar hukum tata negara.
“Beliau (Presiden Prabowo) bilang, ‘Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar hukum Tata Negara’,” kata Yusril sikutip Sabtu (27/9/2025).
Menurut Yusril, daftar resmi anggota Komite Reformasi Polri akan diumumkan langsung oleh Presiden pada pertengahan Oktober 2025.
Saat ini, Prabowo tengah menjalani lawatan ke sejumlah negara.
“Sejumlah nama memang sudah digadang-gadang. Ada Pak Mahfud, ada juga Pak Jimly, dan beberapa tokoh lainnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Yusril belum membeberkan secara detail mengenai peran maupun posisi Mahfud MD dan Jimly di dalam komite tersebut.
Ia menegaskan, kepastian komposisi akan disampaikan Presiden setelah rangkaian kunjungan luar negeri selesai. (red)



















