Mahkamah Agung Kebanjiran Perkara, 38.147 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung. (Posnews/Humas MA)

Gedung Mahkamah Agung. (Posnews/Humas MA)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) kebanjiran perkara sepanjang 2025. Total 38.147 perkara masuk dan ditangani hingga akhir tahun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua MA Sunarto mengungkapkan, data tersebut telah diperbarui hingga 29 Desember 2025. Sementara itu, majelis hakim masih terus bekerja memeriksa perkara sampai 31 Desember 2025.

β€œBeban perkara MA tahun 2025 mencapai 38.147 perkara, terdiri dari 37.917 perkara baru dan sisa 230 perkara dari 2024,” ujar Sunarto saat refleksi akhir tahun di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Lonjakan perkara tak main-main. Sunarto menyebut, beban perkara naik 22,61 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 31.112 perkara. Namun, MA tetap tancap gas.

Hasilnya, 37.865 perkara berhasil diputus sepanjang 2025. Rasio produktivitas pun nyaris sempurna, tembus 99,26 persen.

Tak hanya itu, jumlah perkara yang diputus juga melonjak 22,5 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 30.908 perkara.

Baca Juga :  Hari Ibu 2025, Puan Maharani Ajak Perempuan Jaga Lingkungan Demi Masa Depan Bangsa

MA juga mencatat kinerja cepat dalam minutasi putusan. Sepanjang 2025, MA mengirimkan 38.501 salinan putusan ke pengadilan pengaju, naik 17,33 persen dari tahun sebelumnya.

β€œDari 35.373 perkara yang diselesaikan, 96,52 persen rampung tepat waktu, kurang dari tiga bulan sejak diputus,” tegas Sunarto.

Capaian tersebut membuat Mahkamah Agung konsisten menjaga ketepatan waktu minutasi di atas 90 persen sejak 2023, meski beban perkara terus melonjak.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB