Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana takbiran di masjid wilayah Kota Depok saat malam menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Posnews/Ist)

Suasana takbiran di masjid wilayah Kota Depok saat malam menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Depok resmi melarang kegiatan takbir keliling pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat saat menyambut malam kemenangan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 300/139/Satpol.PP/2026 tentang Imbauan Pelaksanaan Takbir Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M Tanpa Takbir Keliling.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan pemerintah kota telah menetapkan enam poin imbauan untuk mengatur kegiatan masyarakat pada malam takbiran.

Langkah ini diambil agar suasana malam Lebaran tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

“Imbauan ini kami keluarkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sekaligus menambah kekhusyukan dalam menyambut malam takbiran,” tulis Supian dalam surat edarannya, Senin (16/3/2026).

Pemkot Depok mengajak masyarakat melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid atau musala yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Pemkot Depok Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, warga dapat merayakan malam takbiran tanpa mengganggu ketertiban umum.

Sebaliknya, pemerintah kota menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling di jalan umum, baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki.

“Takbir keliling menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki di jalan umum tidak diperkenankan,” tegas Supian.

Aparat Wilayah Diminta Aktif Sosialisasi

Selanjutnya, Pemkot Depok meminta aparatur wilayah mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk aktif melakukan sosialisasi.

Mereka diminta menggandeng tokoh masyarakat serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar informasi ini sampai ke seluruh warga.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban, ketenangan, serta suasana religius selama malam takbiran.

Selain melarang takbir keliling, Pemkot Depok juga mengingatkan warga untuk tidak menyalakan petasan atau mercon.

Baca Juga :  Benturan Peradaban: Ramalan Samuel Huntington yang Menghantui Abad 21

Larangan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan maupun potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran.

“Seluruh masyarakat Kota Depok diimbau tidak membunyikan petasan dan mercon,” tulis Supian dalam surat tersebut.

Satpol PP, TNI, dan Polri Siap Mengawasi

Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Pemkot Depok menugaskan Satpol PP melakukan pengawasan bersama aparat Polri dan TNI di berbagai titik wilayah kota.

Pemerintah berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat kami minta menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama,” ujar Supian.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Depok berharap perayaan malam takbiran Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, aman, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh warga. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru