Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KAI Commuter mengamankan pria yang bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line di Stasiun Ancol. (Posnews/Ist)

Petugas KAI Commuter mengamankan pria yang bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line di Stasiun Ancol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pria bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line Tanjung Priok-Jakarta Kota berakhir di Stasiun Ancol, Jakarta Utara.

Petugas KAI Commuter mengamankan pria tersebut setelah melihatnya berada di luar pintu kereta kedua dari depan.

Peristiwa itu terjadi saat Commuter Line nomor 2247A memasuki Stasiun Ancol pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas pengamanan yang melihat aksi berbahaya tersebut langsung bergerak. Mereka mengamankan pria itu dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk menjalani pemeriksaan.

Pria Mengaku dalam Pengaruh Alkohol

Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi nekat itu.

Baca Juga :  Polri Resmi Bentuk Tim Transformasi, Dorong Reformasi dan Akuntabilitas Institusi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut bergelantungan di sisi luar kereta sejak rangkaian berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.

“Yang bersangkutan mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta,” kata Leza.

Sebelum menaiki kereta, pria tersebut juga sempat memasuki area jalur rel tanpa izin. Padahal, petugas telah memberikan teguran.

“Yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” ujarnya.

KAI Commuter Blacklist Pelaku

Setelah menjalani pemeriksaan, pria tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, KAI Commuter memasukkan datanya ke dalam daftar pemantauan melalui sistem CCTV analytics.

Petugas kemudian mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.

KAI Commuter menegaskan aksi bergelantungan di luar kereta dan memasuki jalur rel tanpa izin dapat mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Siap Merdeka! KCIC Tawarkan Promo Whoosh Rp 45 Ribu Khusus HUT RI ke-80

Selain membahayakan pelaku, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta dan membahayakan pengguna lain.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line,” tegas Leza.

Karena itu, KAI Commuter meminta seluruh penumpang mematuhi aturan keselamatan selama berada di stasiun maupun saat menggunakan kereta.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta.

“Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” pungkas Leza. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil
Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung
Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah
BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu
KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri
Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O
Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape
Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WIB

Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:12 WIB

Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:52 WIB

Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB