Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Tangerang setelah menangkap pria berinisial WW (32).

Pelaku diduga mencetak sendiri uang palsu di sebuah kontrakan sebelum mengedarkannya ke masyarakat.

Polisi menangkap WW di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kabupaten Tangerang, saat pelaku diduga hendak bertransaksi menggunakan uang palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji.

“Tim Opsnal langsung menyelidiki laporan tersebut. Saat memeriksa pelaku, kami menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang siap diedarkan,” kata Prapto, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pademangan, Empat Warga Tewas Terpanggang

Polisi Bongkar Tempat Produksi

Dari hasil pemeriksaan, WW mengaku masih menyimpan uang palsu dan peralatan produksi di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara.

Polisi kemudian menggerebek lokasi tersebut dan menyita 1.001 lembar uang palsu dengan nilai sekitar Rp68,57 juta, terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

Penyidik juga mengamankan lembar uang setengah jadi, tinta UV, stempel, lem semprot, pylox bening, cutter, senter UV, kuas, lakban, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Polisi Buru Pemasok

WW mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang dikenalnya dengan nama “God Hand” yang diduga berasal dari Bandung.

Baca Juga :  Bandung Geger, 19.391 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112 Miliar Diamankan

Pelaku kemudian menyelesaikan sendiri proses produksi, mulai dari pemasangan pita pengaman hingga membuat efek hologram agar menyerupai uang asli.

Polisi menduga pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2025. Penyidik kini memburu pemasok bahan baku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) saat menerima uang tunai serta segera melapor ke polisi atau Call Center 110 jika menemukan uang palsu.

Penyidik menjerat WW dengan Pasal 374 dan Pasal 375 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam 10 tahun penjara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iseng Kirim Teror Bom ke SDN Srengseng, Pria di Jagakarsa Diciduk, Ini Kronologinya
FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIB

Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:13 WIB

Iseng Kirim Teror Bom ke SDN Srengseng, Pria di Jagakarsa Diciduk, Ini Kronologinya

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
(Posnews/DPR RI)

NASIONAL

DPR Soroti Belum Ditahannya Febrie Adriansyah

Senin, 13 Jul 2026 - 20:58 WIB