JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jelang akhir tahun kebutuhan pokok biasanya kerap melonjak. Untuk mengantisipasi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menahan lonjakan harga beras.
Lewat Dinas PPKUKM bekerja sama dengan Perum Bulog, Pemprov DKI membuka pasar murah di delapan kecamatan Jakarta Barat mulai Selasa (11/11/2025).
Harga Beras Melonjak, Warga Dapat Opsi Murah
Program ini jadi langkah taktis pemerintah membantu warga mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau di tengah mahalnya harga beras di pasaran.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, mengatakan pasar murah ini tindak lanjut hasil monitoring nasional yang menunjukkan harga beras di Jakarta Barat masih tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil monev nasional, harga beras di wilayah Jakarta Barat masih di atas rata-rata. Karena itu, kami hadirkan beras murah lewat pasar murah,” ujar Iqbal, Senin (10/11/2025).
Digelar Serentak di Kalideres dan Kebon Jeruk
Pasar murah digelar serentak di Kecamatan Kalideres dan Kebon Jeruk, lalu berlanjut ke Grogol Petamburan dan Tambora pada 14 November 2025.
Warga bisa membeli beras SPHP, minyak goreng, dan bahan pokok penting lainnya dengan harga di bawah pasaran.
“Beras SPHP dijual Rp62.000 per lima kilogram, minyakita Rp15.700 per liter, dan minyak Tropical Rp40.000 per dua liter,” jelas Iqbal.
Warga Diimbau Tak Ketinggalan
Kepala Satpel PPKUKM Kalideres, Rennie Puspitasari, memastikan seluruh warga sudah mendapat informasi pasar murah. Sosialisasi dilakukan lewat lurah dan perangkat wilayah.
“Kami sudah informasikan ke para lurah agar disebarkan ke masyarakat. Diharapkan warga datang dan membeli kebutuhan pokok dengan harga murah,” ujar Rennie.
Pasar murah di Kalideres digelar di kantor sementara Kecamatan Kalideres, Jalan Bedugul RW 12, pukul 09.00–12.00 WIB.
Program pasar murah ini menjadi angin segar bagi warga menengah ke bawah sekaligus solusi jangka pendek untuk menekan harga pangan di Jakarta.
Kolaborasi Pemprov DKI dan Bulog ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat. (red)





















