JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus mutilasi pria dalam freezer di Bekasi mengungkap fakta mengerikan.
Korban AH (39), satpam kios ayam geprek, tewas setelah menolak ajakan mencuri dari pelaku.
Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengungkap kejadian bermula pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Tolak Mencuri, Korban Langsung Dihabisi
Pelaku S dan ANC mengajak korban mencuri kendaraan operasional. Namun, korban menolak. Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga nekat menghabisi nyawa korban.
Selanjutnya, pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Mereka lalu menyembunyikan jasad dalam freezer di lokasi kejadian.
Potongan Tubuh Dibuang di Bogor
Tak berhenti di situ, pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa titik di Kabupaten Bogor pada 27 Maret 2026.
Setelah itu, mereka kabur ke wilayah Majalengka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi bergerak cepat. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menambah daftar kejahatan brutal di Bekasi. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara.
Penolakan sederhana berujung maut. Aksi sadis ini menunjukkan betapa kejamnya pelaku yang tak ragu menghilangkan nyawa dan memutilasi korban demi menutupi jejak. (red)
Editor : Hadwan



















