Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kejagung RI

Kamis, 4 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).(Dok-@nadiemmakarim)

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).(Dok-@nadiemmakarim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kejagung mengumumkan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan, “Sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Saat ini, penyidik kembali menetapkan satu orang dengan inisial NAM sebagai tersangka.”

Baca Juga :  BMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, Warga Diminta Waspada Petir

Sehari sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI. Ia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dan tetap berada di lokasi hingga berita ini diturunkan.

Saat tiba, Nadiem ditemani tim pengacaranya, termasuk Hotman Paris Hutapea. Meski demikian, Nadiem tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyapa awak media dan membenarkan kedatangannya untuk diperiksa. “Pagi semuanya. Dipanggil untuk memberikan kesaksian,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Ketua Muay Thai Jabar Tegas: Atlet Tak Bisa Seenaknya, Ini Bukan Sinetron

Dengan penetapan ini, penyidik menegaskan komitmennya untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook, sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terkait kasus terungkap. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Berita Terbaru