MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Desak Pendiri Ponpes Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS di Pati.

Ia menilai tindakan tersebut biadab, mencoreng dunia pesantren, dan merusak masa depan korban.

Anwar menegaskan perbuatan pelaku sangat bertentangan dengan ajaran agama. Terlebih, pelaku diduga menipu para santriwati dengan berbagai kebohongan demi melancarkan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini perbuatan sangat terkutuk, tidak bermoral, tidak berakhlak, dan jelas dilarang agama. Pelaku juga diduga memanipulasi korban demi memenuhi nafsunya,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

MUI Desak Polisi Hukum Berat Pelaku

Selain mengecam, Anwar mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Baca Juga :  Tabrakan Maut Tol Cipali KM 93, 3 Orang Tewas - Polisi Buru Kendaraan Kabur

Menurut dia, aksi AS tak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga merusak nama baik pondok pesantren di Indonesia.

“Polisi harus memproses kasus ini secepat mungkin dan memberi hukuman seberat-beratnya karena pelaku telah menghancurkan masa depan para santrinya,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah polisi menetapkan AS sebagai tersangka dugaan pemerkosaan santriwati di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Korban Diduga Capai 50 Santriwati

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap jumlah korban diduga jauh lebih banyak dari laporan resmi.

Hingga saat ini, delapan korban telah melapor ke polisi. Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati yang sebagian besar masih di bawah umur.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Hujan Guyur Jabodetabek dan Jawa

“Korban yang melapor ada delapan orang. Namun dari keterangan saksi, jumlah korban diduga lebih dari 30 hingga 50 santriwati tingkat SMP,” ujar Ali, Selasa (5/5/2026).

MUI Usul Aturan Ketat di Pesantren

Selain itu, Anwar meminta seluruh pesantren memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Ia mengusulkan penerapan kode etik ketat bagi pimpinan pesantren, guru, hingga karyawan laki-laki agar tidak bertemu santriwati tanpa pendamping.

Menurutnya, langkah itu penting untuk melindungi santriwati dari potensi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin, Soroti Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow Kedua Kalinya
Ancaman Penahanan Dana NATO: AS Tinjau Ulang Pasukan
Politisi Republik Serang Kesepakatan Damai Trump dengan Iran

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:56 WIB

Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:22 WIB

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin, Soroti Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terbaru