MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Desak Pendiri Ponpes Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS di Pati.

Ia menilai tindakan tersebut biadab, mencoreng dunia pesantren, dan merusak masa depan korban.

Anwar menegaskan perbuatan pelaku sangat bertentangan dengan ajaran agama. Terlebih, pelaku diduga menipu para santriwati dengan berbagai kebohongan demi melancarkan aksi bejatnya.

“Ini perbuatan sangat terkutuk, tidak bermoral, tidak berakhlak, dan jelas dilarang agama. Pelaku juga diduga memanipulasi korban demi memenuhi nafsunya,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

MUI Desak Polisi Hukum Berat Pelaku

Selain mengecam, Anwar mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Menurut dia, aksi AS tak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga merusak nama baik pondok pesantren di Indonesia.

Baca Juga :  Debt Collector Tusuk Advokat di Karawaci, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku

“Polisi harus memproses kasus ini secepat mungkin dan memberi hukuman seberat-beratnya karena pelaku telah menghancurkan masa depan para santrinya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah polisi menetapkan AS sebagai tersangka dugaan pemerkosaan santriwati di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Korban Diduga Capai 50 Santriwati

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap jumlah korban diduga jauh lebih banyak dari laporan resmi.

Hingga saat ini, delapan korban telah melapor ke polisi. Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati yang sebagian besar masih di bawah umur.

Baca Juga :  Transformasi Lapas, Warga Binaan Disiapkan Jadi Motor Ketahanan Pangan

“Korban yang melapor ada delapan orang. Namun dari keterangan saksi, jumlah korban diduga lebih dari 30 hingga 50 santriwati tingkat SMP,” ujar Ali, Selasa (5/5/2026).

MUI Usul Aturan Ketat di Pesantren

Selain itu, Anwar meminta seluruh pesantren memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Ia mengusulkan penerapan kode etik ketat bagi pimpinan pesantren, guru, hingga karyawan laki-laki agar tidak bertemu santriwati tanpa pendamping.

Menurutnya, langkah itu penting untuk melindungi santriwati dari potensi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026
Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman
Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah
Demi Gift TikTok, Pasangan di Sidrap Nekat Bikin Konten Erotis
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal
Wabah Hantavirus Lumpuhkan Kapal Pesiar MV Hondius
Tragis! Pria yang Lerai Tawuran di Cipinang Tewas Tertemper Kereta

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:02 WIB

Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:08 WIB

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan di perbatasan. Ethiopia dan Sudan saling melemparkan tuduhan serius mengenai dukungan terhadap pasukan pemberontak dan serangan drone lintas batas, memicu kekhawatiran akan pecahnya konfrontasi terbuka di wilayah tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB