MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Desak Pendiri Ponpes Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. (Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS di Pati.

Ia menilai tindakan tersebut biadab, mencoreng dunia pesantren, dan merusak masa depan korban.

Anwar menegaskan perbuatan pelaku sangat bertentangan dengan ajaran agama. Terlebih, pelaku diduga menipu para santriwati dengan berbagai kebohongan demi melancarkan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini perbuatan sangat terkutuk, tidak bermoral, tidak berakhlak, dan jelas dilarang agama. Pelaku juga diduga memanipulasi korban demi memenuhi nafsunya,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

MUI Desak Polisi Hukum Berat Pelaku

Selain mengecam, Anwar mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Baca Juga :  Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Menurut dia, aksi AS tak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga merusak nama baik pondok pesantren di Indonesia.

“Polisi harus memproses kasus ini secepat mungkin dan memberi hukuman seberat-beratnya karena pelaku telah menghancurkan masa depan para santrinya,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah polisi menetapkan AS sebagai tersangka dugaan pemerkosaan santriwati di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Korban Diduga Capai 50 Santriwati

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap jumlah korban diduga jauh lebih banyak dari laporan resmi.

Hingga saat ini, delapan korban telah melapor ke polisi. Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati yang sebagian besar masih di bawah umur.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1447 H, Ancol Ajak Warga Salat Ied Bersama di Pantai Lagoon

“Korban yang melapor ada delapan orang. Namun dari keterangan saksi, jumlah korban diduga lebih dari 30 hingga 50 santriwati tingkat SMP,” ujar Ali, Selasa (5/5/2026).

MUI Usul Aturan Ketat di Pesantren

Selain itu, Anwar meminta seluruh pesantren memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Ia mengusulkan penerapan kode etik ketat bagi pimpinan pesantren, guru, hingga karyawan laki-laki agar tidak bertemu santriwati tanpa pendamping.

Menurutnya, langkah itu penting untuk melindungi santriwati dari potensi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:57 WIB