Nasib Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dkk Ditentukan Hari Ini oleh MKD

Rabu, 5 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID —Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan mengumumkan lima anggotanya yang dinilai menghujat masyarakat dan berjoget ditengah kondisi warga yang sedang prihatin. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MKD DPR RI resmi menggelar sidang putusan hari ini, Rabu (5/11/2025), untuk menentukan nasib lima anggota DPR yang sebelumnya dicopot fraksinya masing-masing.

Lima nama itu bukan pemain biasa. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir. Publik pun menunggu—apakah mereka kembali duduk gagah di kursi parlemen atau justru lengser dan pulang kampung?

Ketua MKD DPR RI, Nazzarudin Dek Gam, menegaskan proses final berjalan hari ini.

Baca Juga :  China dan Eropa Desak Jalur Diplomasi Akhiri Krisis Selat Hormuz

“Ya benar, hari ini sidang putusan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan agenda resmi Setjen DPR, sidang digelar pukul 10.30 WIB. Selain itu, situasi di Kompleks Parlemen langsung memanas karena kasus ini menyeret pesohor politik sekaligus publik figur Tanah Air.

Saksi Top Turun Tangan

Sebelumnya, MKD memeriksa deretan saksi kaliber tinggi untuk membongkar duduk perkara. Nama-nama yang hadir antara lain:

  • Suprihartini — Deputi Persidangan Setjen DPR RI
  • Suwarko
  • Prof Dr Adrianus Eliasta — Ahli Kriminologi
  • Dr Satya Arinanto — Ahli Hukum
  • Trubus Rahardiansyah — Ahli Sosiologi
  • Gusti Aju Dewi — Ahli Analisis Perilaku
  • Erwin Siregar — Wakil Koordinator Wartawan Parlemen
Baca Juga :  E-Voting Pilkada Digodok Pemerintah, PDIP Ingatkan Kedaulatan Rakyat

Dengan saksi sekelas itu, MKD mengklaim proses berjalan transparan, objektif, dan penuh bobot hukum.

Semua Mata Tertuju ke MKD

Kasus ini langsung jadi sorotan nasional. Banyak pihak memandang putusan hari ini bakal jadi tolak ukur bersih-bersih parlemen serta tanda tegas disiplin internal partai.

Kini, sorotan publik terarah ke ruang sidang MKD. Apakah lima politisi itu akan kembali bersinar di Senayan atau justru mengemasi berkas dan pamit? Jawabannya tinggal hitungan jam. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis
Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan
KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing
Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi
MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:08 WIB

20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing

Berita Terbaru