NE Buronan Maroko Ditangkap di Jakarta, Terkait Kasus Kekerasan dan Penculikan

Sabtu, 6 September 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

Petugas Ditjen Imigrasi berhasil menangkap buronan Maroko NE di Jakarta dan langsung mendeportasinya ke negaranya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia memberantas kejahatan lintas negara. Foto, Dok-Imigrasi

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap buronan asal Maroko, NE, di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE terlibat kasus pencurian, kekerasan, penculikan, dan perampasan hak asuh orang tua. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan 28 Mei 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan NE berhasil dilacak setelah berpindah dari Lombok hingga akhirnya ditangkap di Jakarta.

“Kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus berpindah tempat, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ditjen Imigrasi menerima permohonan dari Divhubinter Polri pada 8 Juli 2025. Petugas mendeteksi NE tiba di Indonesia sejak 1 Mei 2025, masuk melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengonversinya menjadi KITAS Investor di Jakarta Timur.

Setelah menangkap NE, Ditjen Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Petugas mendeportasi NE pada 21 Agustus 2025, dua hari setelah penangkapan.

Baca Juga :  Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Dikebut, 7 Keluarga Melapor - Ini Imbauan Polisi

Yuldi menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi memberantas kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita
Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara
Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:43 WIB

Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB