Nenek 69 Tahun Tewas di Tangan Oknum Polisi, Motif Rp50 Juta Terungkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

DELI SERDANG, POSNEWS.CO.ID โ€“ Warga Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digegerkan oleh tewasnya Hj Nurlis (69) di dalam rumahnya.

Polisi menetapkan RF (23), tetangga korban yang merupakan anggota Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Penyidik menduga aksi itu dipicu karena permintaan pinjaman uang Rp50 juta ditolak korban. Setelah gagal mendapatkan uang, tersangka diduga menganiaya lalu menikam korban hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan RF datang ke rumah korban dengan alasan meminjam uang.

Karena mengenal pelaku sebagai tetangganya, korban membuka pintu dan mempersilakannya masuk.

Baca Juga :  Kakak Beradik di Banyuasin Dibunuh, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

โ€œTersangka meminta pinjaman Rp50 juta, tetapi korban menyatakan tidak sanggup,โ€ ujar Hendria, Rabu (5/8/2026).

Menurut penyidik, penolakan itu memicu emosi tersangka. RF diduga memukul wajah korban hingga memar.

Saat korban berteriak meminta tolong, tersangka diduga menikam bagian bawah leher korban hingga tewas di lokasi.

Setelah itu, tersangka diduga mengambil anting emas korban senilai sekitar Rp3 juta dan berusaha merusak kamera CCTV di sekitar rumah untuk menghilangkan jejak.

Namun, penyidik memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar rumah orang tua tersangka yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan RF sebelum dan sesudah kejadian.

Saat diperiksa, keterangannya dinilai berubah-ubah, lalu ia diduga mencoba melarikan diri ke luar kota.

Baca Juga :  Sabtu Ini Jabodetabek Berawan hingga Hujan, Warga Tangsel dan Bogor Perlu Waspada

Tim gabungan akhirnya menangkap RF dalam waktu kurang dari 48 jam di kawasan Kota Tebing Tinggi, Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum).

Polisi menyatakan tersangka kemudian mengakui perbuatannya.

Saat ini RF telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal terkait tindak pidana lainnya, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang diduga menghabisi nyawa tetangganya sendiri akibat persoalan utang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Endorser Judi Online ala MLM Terbongkar di Semarang
Istri Pengacara Dirampok di Indramayu, Mobil Terbakar dan 2 Terduga Pelaku Diciduk
Prostitusi Online WNA di Bali Bertarif Rp13,7 Juta, WNA Ghana Kehabisan Uang
Kasus Ponpes Hamalatul Quran, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA-PPO Diganti
Polri Tunjuk AKBP Indra Maulana Saputra Jadi Kapolres Sukoharjo
Diserang Saat Duduk di Motor, ASN di Ilaga Dievakuasi Pisau Masih Tertancap
Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Kandung
Ibu dan 2 Anak Korban Kecelakaan di Pantura Lamongan, Honda Jazz Diduga Kabur

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:52 WIB

Jaringan Endorser Judi Online ala MLM Terbongkar di Semarang

Selasa, 3 November 2026 - 19:53 WIB

Istri Pengacara Dirampok di Indramayu, Mobil Terbakar dan 2 Terduga Pelaku Diciduk

Selasa, 3 November 2026 - 06:00 WIB

Prostitusi Online WNA di Bali Bertarif Rp13,7 Juta, WNA Ghana Kehabisan Uang

Senin, 2 November 2026 - 19:49 WIB

Kasus Ponpes Hamalatul Quran, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA-PPO Diganti

Senin, 2 November 2026 - 18:57 WIB

Polri Tunjuk AKBP Indra Maulana Saputra Jadi Kapolres Sukoharjo

Berita Terbaru

FromSoftware mendadak matikan peladen Dark Souls Dua dan Tiga akibat masalah teknis. Pemain kaitkan insiden ini dengan gangguan keamanan sebelumnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

FromSoftware Matikan Peladen Dark Souls Dua dan Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 10:35 WIB

Rumor ungkap alasan EA menutup studio BioWare dan membatalkan Mass Effect. Beban utang membuat EA pilih mendanai Star Wars Battlefront Tiga. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rumor Ungkap Alasan EA Tutup Studio BioWare

Rabu, 4 Nov 2026 - 10:24 WIB

EPOMAKER rilis tetikus bermain EM Tiga seharga tiga puluh enam dolar. Simak spesifikasi sensor, material serat karbon, dan dok pengisian magnetis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EPOMAKER Rilis Mouse EM3 Dengan Fitur Serat Karbon

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:22 WIB