No Viral, No Justice: Ketika Media Sosial Menggantikan Peran Kepolisian

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke yang viral? Fenomena

Hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke yang viral? Fenomena "No Viral No Justice" membuka tabir krisis kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kita sering menyaksikan pola yang sama berulang kali di lini masa. Sebuah kasus kekerasan atau ketidakadilan terjadi, korban melapor, namun laporan tersebut mandek. Lantas, korban atau kerabatnya memutuskan untuk “speak up” di Twitter atau TikTok.

Unggahan tersebut meledak dan menuai kemarahan netizen. Ajaibnya, aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dalam hitungan jam setelah kasus tersebut viral. Pola inilah yang melahirkan jargon sinis: “No Viral, No Justice”.

Masyarakat kini menganggap media sosial sebagai “kantor polisi” yang sesungguhnya. Padahal, fenomena ini menyimpan ironi besar. Keadilan seharusnya menjadi hak mutlak setiap warga negara, bukan hadiah bagi mereka yang pandai bermain algoritma.

Krisis Kepercayaan dan Skeptisisme Publik

Fenomena ini tidak muncul begitu saja tanpa sebab. Faktanya, publik mengalami krisis kepercayaan akut terhadap prosedur formal kepolisian.

Masyarakat sering merasa skeptis saat harus membuat laporan resmi. Pasalnya, mereka takut laporan tersebut akan ditolak, diabaikan, atau justru dipersulit dengan birokrasi berbelit.

Baca Juga :  Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Akibatnya, media sosial menjadi jalan pintas yang paling masuk akal. Netizen menggunakan kekuatan “jempol” untuk menekan aparat agar bekerja profesional. Viralitas menjadi satu-satunya alat tawar yang dimiliki rakyat kecil di hadapan hukum.

Sisi Gelap: Pengadilan Massa dan Salah Sasaran

Meskipun demikian, pengadilan via media sosial memiliki sisi gelap yang mengerikan. Risiko penghakiman massa tanpa bukti valid sangatlah tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen sering kali bertindak reaktif tanpa memverifikasi fakta. Nahasnya, semangat main hakim sendiri ini kerap berujung pada aksi doxxing atau penyebaran data pribadi yang brutal.

Tak jarang, amarah netizen menyasar orang yang salah. Selain itu, privasi korban kekerasan seksual sering kali terlanggar demi mengejar viralitas. Trauma korban justru menjadi konsumsi publik yang tidak etis.

Keadilan Tebang Pilih Berbasis Algoritma

Masalah lain yang tak kalah serius adalah ketimpangan akses keadilan. Bagaimana nasib korban yang gagap teknologi atau tinggal di pelosok desa tanpa sinyal internet?

Baca Juga :  MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya

Tentu saja, kasus mereka akan tenggelam dalam sunyi. Kasus-kasus yang tidak “seksi” atau tidak memiliki nilai berita dramatis sering kali terabaikan oleh algoritma.

Oleh karena itu, sistem ini menciptakan ketidakadilan baru. Hanya orang-orang dengan akses digital dan narasi menarik yang bisa mendapatkan perhatian hukum. Sementara itu, kaum marjinal tetap terpinggirkan.

Bahaya Hukum yang “Disetir” Trending Topic

Pada akhirnya, ketergantungan pada viralitas adalah tanda bahaya bagi negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada mood netizen atau trending topic hari itu.

Aparat kepolisian harus melakukan introspeksi besar-besaran. Mereka wajib membuktikan bahwa hukum bisa tegak tanpa perlu menunggu amukan massa digital.

Ingatlah, viralitas hanyalah alat bantu pengawasan. Sebaliknya, integritas penegak hukum adalah pondasi utama. Jangan sampai palu hakim digantikan oleh tombol “Retweet”.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelanjangi Kemunafikan: Diogenes dan Seni Hidup Merdeka ala Kaum Sinis
Penculikan di Bekasi, Pria Diduga Disekap Komplotan Ngaku Polisi dan Diperas Rp12 Juta
3 Prajurit TNI Gugur Dapat Santunan hingga Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Anumerta
Street Crime Menggila, Aksi Pemerasan di Traffic Light Kalijodo Bikin Resah Pengendara
Negara Ideal Plato: Keadilan, Kelas Sosial, dan Pemimpin Filsuf
Pelaku Uang Palsu Ngaku Dukun, Polisi Bongkar Aksinya di Hotel Bogor
Epicureanisme: Menemukan Ketenangan Jiwa Melalui Kesenangan
Pancaroba Mengancam, BNPB Imbau Warga Siaga Cuaca Ekstrem dan Evakuasi Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:01 WIB

Menelanjangi Kemunafikan: Diogenes dan Seni Hidup Merdeka ala Kaum Sinis

Rabu, 1 April 2026 - 20:53 WIB

Penculikan di Bekasi, Pria Diduga Disekap Komplotan Ngaku Polisi dan Diperas Rp12 Juta

Rabu, 1 April 2026 - 20:32 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Dapat Santunan hingga Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Anumerta

Rabu, 1 April 2026 - 20:23 WIB

Street Crime Menggila, Aksi Pemerasan di Traffic Light Kalijodo Bikin Resah Pengendara

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WIB

Negara Ideal Plato: Keadilan, Kelas Sosial, dan Pemimpin Filsuf

Berita Terbaru

Ilustrasi, Menembus tirai ilusi. Konsep metafisika Plato mengajak kita mempertanyakan apakah kehidupan yang kita jalani adalah kebenaran hakiki atau sekadar pantulan dari realitas yang lebih tinggi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Negara Ideal Plato: Keadilan, Kelas Sosial, dan Pemimpin Filsuf

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:56 WIB