OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diciduk, Dugaan Uang Fee Proyek dan CSR Ratusan Juta Disita

Senin, 19 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Madiun, Maidi. (Posnews/Ist)

Wali Kota Madiun, Maidi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gerakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026.

Kali ini, tim KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

OTT tersebut langsung mengguncang lingkungan politik dan birokrasi Jawa Timur. Setelah penangkapan, KPK membawa sembilan dari 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Selain menangkap para pihak terkait, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Islah di Lirboyo: Miftachul Akhyar dan Gus Yahya Sepakat Gelar Muktamar ke-35 NU Bersama

Namun demikian, KPK belum membeberkan nominal pasti uang yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK menduga OTT di Madiun berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

β€œBenar, tim KPK melakukan kegiatan penindakan di Madiun dan mengamankan 15 orang. Selanjutnya, sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Agustus 2025: Hujan Ringan Hingga Malam Hari

OTT Kedua KPK di Awal 2026

OTT terhadap Maidi menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap pejabat pajak.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1Γ—24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif dalam dugaan korupsi proyek dan dana CSR. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:14 WIB

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB