Pemkab Sintang Tanggung Jaminan BPJS 4.500 Buruh

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Futures minyak sawit Malaysia berbalik naik pada Kamis setelah sempat melemah di tengah hari, mengikuti kinerja minyak nabati saingan di bursa Dalian. Dok: Istimewa.

Futures minyak sawit Malaysia berbalik naik pada Kamis setelah sempat melemah di tengah hari, mengikuti kinerja minyak nabati saingan di bursa Dalian. Dok: Istimewa.

SINTANG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan secara gratis bagi ribuan buruh perkebunan kelapa sawit. Saat ini, sebanyak 4.500 pekerja rentan mulai menikmati fasilitas perlindungan darurat tersebut.

Pemerintah daerah merancang program ini khusus untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja lokal. Sebab, para buruh perkebunan sawit rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, kerja sama tripartit ini menjadi solusi konkret untuk menjaga kesejahteraan buruh di pedesaan.

Jaminan Kesejahteraan dan Hak Hidup Layak

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang, Yustinus, memberikan penjelasan lengkap mengenai program tersebut. Menurutnya, jaminan sosial merupakan bagian penting dari sistem perlindungan sosial nasional.

“Kami menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kurang lebih 4.500 pekerja sawit,” ujar Yustinus pada Senin, 1 Juni 2026. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa program ini berjalan atas kerja sama antara pemkab, BPJS, dan pihak perusahaan.

Dengan demikian, para pekerja sawit akan mendapatkan kepastian hak ketika menghadapi situasi darurat yang tidak terduga. Sebagai contoh, manfaat program mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua. Selain itu, pekerja juga akan menerima perlindungan langsung saat mereka kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Tutup 6 Gerbang Tol Jakarta Mulai 29 September 2025, Ini Rute Alternatifnya

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sawit

Yustinus menegaskan bahwa pelaksanaan program jaminan ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat. Secara spesifik, pemerintah daerah memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk membiayai program perlindungan tersebut.

Oleh sebab itu, pemanfaatan dana transfer pusat ini berjalan tepat sasaran untuk menyejahterakan para pekerja lokal. Di sisi lain, pemerintah juga mendesak perusahaan kelapa sawit untuk aktif mendukung program kesejahteraan ini secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, perlindungan sosial ini akan mendongkrak produktivitas sektor perkebunan secara menyeluruh. Dengan begitu, kelapa sawit yang menjadi penopang ekonomi Sintang dapat terus tumbuh di tengah jaminan keselamatan kerja yang mumpuni.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan, Ayah 69 Tahun Kehilangan Rp150 Juta
Demi Menyelamatkan Ibu, Anak Ini Berjalan 2 Kilometer ke Kantor Polisi
Subsidi Gas Diduga Diselewengkan, Bareskrim Bongkar Gudang LPG di Sidoarjo
Tubuh Penuh Luka Tusuk, Muhammad Imran Tewas di Parit Kebun Sawit
Belum Sebulan Menikah, Perempuan 18 Tahun di Takalar Kritis Diduga Ditikam Suami
Petaka Pasar Malam Lombok Utara, SPG 20 Tahun Tewas Terjatuh dari Kora-Kora
Perjalanan Keluarga di Magelang Berakhir Maut, Ayah Ibu dan Anak Tewas
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Nelayan Bantu Evakuasi Bayi dan Anak-anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan, Ayah 69 Tahun Kehilangan Rp150 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Demi Menyelamatkan Ibu, Anak Ini Berjalan 2 Kilometer ke Kantor Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Subsidi Gas Diduga Diselewengkan, Bareskrim Bongkar Gudang LPG di Sidoarjo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Tubuh Penuh Luka Tusuk, Muhammad Imran Tewas di Parit Kebun Sawit

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Belum Sebulan Menikah, Perempuan 18 Tahun di Takalar Kritis Diduga Ditikam Suami

Berita Terbaru

Menlu AS Marco Rubio sebut pembatasan akses Starlink di Ukraina merupakan wewenang SpaceX dan Elon Musk, bukan Gedung Putih. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:28 WIB

Elon Musk melayangkan ancaman terbuka kepada Partai Demokrat yang berencana menyelidiki peran pemerintahannya usai pemilu sela AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:23 WIB

Rusia membebaskan pensiunan guru asal AS Stephen Hubbard usai negosiasi Presiden Vladimir Putin dan utusan AS Steve Witkoff. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Bebaskan Guru Asal AS Stephen Hubbard

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:20 WIB