PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid

Jumat, 10 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Vape berisi Etomidate. (Posnews/canva.com)

Ilustrasi, Vape berisi Etomidate. (Posnews/canva.com)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Dukungan ini muncul seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan liquid vape sebagai media penyelundupan narkotika.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa pihaknya berpihak pada setiap kebijakan yang terbukti efektif menekan peredaran narkoba.

“Jika ada bukti kuat vape menjadi sarana distribusi narkotika, maka langkah pelarangan patut dipertimbangkan secara serius,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Menurutnya, penyalahgunaan vape tidak bisa dianggap sepele. Justru, fenomena ini berpotensi menjadi pintu masuk baru bagi peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.

Oleh karena itu, PBNU mendorong pemerintah mengambil langkah tegas melalui regulasi ketat, bahkan opsi pelarangan total jika terbukti membahayakan.

Baca Juga :  DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan jiwa dalam nilai keagamaan (hifz al-nafs), yakni menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman zat berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Larangan Harus Berbasis Data

Meski demikian, PBNU tidak serta-merta mendorong pelarangan tanpa dasar. Mereka meminta pemerintah tetap mengedepankan kajian ilmiah yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.

Jika penggunaan vape masih dalam batas legal dan tidak disalahgunakan, maka pendekatan yang lebih tepat adalah edukasi, pengawasan, serta penguatan regulasi.

“Artinya, kebijakan harus proporsional. Jangan langsung melarang total tanpa kajian yang matang. Edukasi publik tetap menjadi kunci,” jelasnya.

BNN Kaji Aturan dalam Revisi UU

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa usulan pengaturan vape saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga :  Garuda Muda Bikin Geger! Indonesia U-17 Tumbangkan Uzbekistan, Laga Hidup-Mati Lawan Mali

Ia menyebut, wacana tersebut masuk dalam proses revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang tengah digodok bersama DPR.

“Masih berproses. Kami sedang mengkaji bersama berbagai pihak,” ujarnya.

Selain itu, BNN juga telah menggelar forum diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai lembaga, seperti Polri, BRIN, hingga BPOM, guna memperkuat dasar kebijakan.

Seiring berkembangnya modus peredaran narkoba, pemerintah dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Liquid vape yang dimodifikasi menjadi media narkotika dinilai sebagai tren baru yang sulit terdeteksi, sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Karena itu, kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menutup celah peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doktrin Perang Abadi: Israel Bangun Zona Penyangga di Lebanon, Gaza, dan Suriah
Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta
Lowongan Kerja Bea Cukai 2026 Dibuka, 300 Lulusan SMA Siap Direkrut Akhir April
Antisipasi Ketidakpastian Hormuz: Jepang Kaji Tambahan Pelepasan Cadangan Minyak 20 Hari
Cuaca Hari Ini: Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia
Bobol Rumah Kosong, Pria di Tangerang Gasak Emas Rp100 Juta, Ditangkap di Jaktim
Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita
Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:46 WIB

Doktrin Perang Abadi: Israel Bangun Zona Penyangga di Lebanon, Gaza, dan Suriah

Jumat, 10 April 2026 - 08:16 WIB

Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta

Jumat, 10 April 2026 - 07:41 WIB

Lowongan Kerja Bea Cukai 2026 Dibuka, 300 Lulusan SMA Siap Direkrut Akhir April

Jumat, 10 April 2026 - 07:41 WIB

Antisipasi Ketidakpastian Hormuz: Jepang Kaji Tambahan Pelepasan Cadangan Minyak 20 Hari

Jumat, 10 April 2026 - 07:19 WIB

PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid

Berita Terbaru