PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid

Jumat, 10 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Vape berisi Etomidate. (Posnews/canva.com)

Ilustrasi, Vape berisi Etomidate. (Posnews/canva.com)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Dukungan ini muncul seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan liquid vape sebagai media penyelundupan narkotika.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa pihaknya berpihak pada setiap kebijakan yang terbukti efektif menekan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada bukti kuat vape menjadi sarana distribusi narkotika, maka langkah pelarangan patut dipertimbangkan secara serius,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Menurutnya, penyalahgunaan vape tidak bisa dianggap sepele. Justru, fenomena ini berpotensi menjadi pintu masuk baru bagi peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.

Oleh karena itu, PBNU mendorong pemerintah mengambil langkah tegas melalui regulasi ketat, bahkan opsi pelarangan total jika terbukti membahayakan.

Baca Juga :  Dua Polisi Yanma Mabes Polri Dipecat, Terseret Pengeroyokan Matel Tewas di Kalibata

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan jiwa dalam nilai keagamaan (hifz al-nafs), yakni menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman zat berbahaya.

Namun, Larangan Harus Berbasis Data

Meski demikian, PBNU tidak serta-merta mendorong pelarangan tanpa dasar. Mereka meminta pemerintah tetap mengedepankan kajian ilmiah yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.

Jika penggunaan vape masih dalam batas legal dan tidak disalahgunakan, maka pendekatan yang lebih tepat adalah edukasi, pengawasan, serta penguatan regulasi.

“Artinya, kebijakan harus proporsional. Jangan langsung melarang total tanpa kajian yang matang. Edukasi publik tetap menjadi kunci,” jelasnya.

BNN Kaji Aturan dalam Revisi UU

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa usulan pengaturan vape saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga :  Upaya Selamatkan Saksi Bisu Perbudakan Seksual Jepang di Filipina

Ia menyebut, wacana tersebut masuk dalam proses revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang tengah digodok bersama DPR.

“Masih berproses. Kami sedang mengkaji bersama berbagai pihak,” ujarnya.

Selain itu, BNN juga telah menggelar forum diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai lembaga, seperti Polri, BRIN, hingga BPOM, guna memperkuat dasar kebijakan.

Seiring berkembangnya modus peredaran narkoba, pemerintah dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Liquid vape yang dimodifikasi menjadi media narkotika dinilai sebagai tren baru yang sulit terdeteksi, sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Karena itu, kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menutup celah peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air
KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri

Berita Terbaru

Aparat federal menggeledah rumah Anggota DPR AS Ilhan Omar terkait dugaan kecurangan imigrasi di tengah tuduhan manipulasi politik menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aparat Federal Amerika Serikat Menggeledah Kediaman DPR

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:43 WIB

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB