Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri Badung Bali. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri Badung Bali. (Posnews/Ist)

BADUNG, POSNEWS.CO.ID – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tancap gas. Penyidik resmi melimpahkan empat tersangka kasus narkoba jaringan DWP Bali 2025 ke tahap penuntutan.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Kejaksaan Negeri Badung dan berjalan lancar.

Empat Tersangka Diseret ke Meja Hijau

Empat tersangka yang kini resmi masuk tahap penuntutan yakni:

  1. Donna Fabiola
  2. Emir Aulija
  3. Mirfat Salim Baraba
  4. Tigran Denre Sonda

Proses ini dipimpin langsung tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim di bawah koordinasi Kasubdit IV, Kombes Pol Handik Zusen.

Baca Juga :  1.833 Kasus Narkoba Dibongkar Polda Metro Jaya, 2.485 Tersangka Diringkus

Barang Bukti Kokain hingga Uang Tunai

Selanjutnya, aparat menyerahkan barang bukti yang nilainya tidak sedikit. Di antaranya:

  • Narkotika jenis kokain dengan total beberapa gram dalam berbagai kemasan
  • Narkotika jenis MDMA (ekstasi) dalam bentuk kristal
  • Uang tunai Rp26 juta dan Rp12 juta
  • 1 unit mobil Wuling warna putih
  • 1 unit ponsel iPhone 15 Pro Max
  • Berbagai alat konsumsi seperti sedotan, plastik klip, hingga piring kecil

Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkoba kelas atas.

Kasus DWP Bali 2025 Masuk Babak Baru

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan besar jaringan narkoba yang terkait event DWP Bali 2025. Dengan pelimpahan tahap II, perkara kini resmi memasuki proses persidangan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar TPPO Kamboja, 9 PMI Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejari Badung langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim dalam memberantas narkoba, khususnya jaringan yang menyasar event besar dan kalangan tertentu.

Selain itu, penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional hingga ke pengadilan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar
Sikat Sabu Setengah Ton, Tim Narkoba Polda Metro Jaya Diguyur Pin Emas Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 15:22 WIB

Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta

Berita Terbaru