Pola Baru Bareskrim Bongkar Narkoba di THM, PATRON Desak Penindakan Total

Kamis, 9 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tempat hiburan malam. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tempat hiburan malam. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengungkapkan pihaknya mencermati langsung perubahan pola penindakan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Terutama dalam membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM). Pendekatan ini menunjukkan perbedaan tajam dibanding metode lama yang selama ini dijalankan aparat.

Sebelumnya, jajaran reserse narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih sering menggelar razia dan tes urine.

“Namun, pola itu hanya menyasar pengguna dan belum menyentuh jaringan inti maupun aktor utama di balik bisnis haram tersebut,” ungkapnya.

Metode Undercover Buy Dinilai Efektif

Kini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengubah strategi. Mereka menerapkan metode undercover buy langsung di dalam THM.

Hasilnya, aparat berhasil membongkar sindikat yang beroperasi rapi dan terstruktur, mulai dari waiters, supervisor, kasir, hingga manajer, direktur, bahkan pemilik usaha.

Muannas Alaidid, menegaskan pola ini harus dijadikan standar nasional dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat tidak boleh lagi hanya mengejar pengguna atau pelaku kecil, tetapi wajib menghantam pusat peredaran yang nyata.

“Kami melihat praktik narkoba di THM berlangsung terbuka dan terorganisir. Aparat harus berani menyasar aktor utama, bukan hanya pengguna,” tegas Muannas.

Ia juga menyoroti ironi penindakan selama ini. Di satu sisi, aparat berhasil menyita narkotika dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, peredaran di tempat hiburan justru tetap hidup.

“Untuk apa tangkap ratusan kilo kalau peredaran di THM masih bebas? Ini harus dibenahi,” ujarnya.

Pertanyakan Data “THM Narkoba”

Muannas menilai, secara substansi tidak ada perbedaan antara kampung narkoba dengan THM yang menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.

Karena itu, ia mendorong aparat berani menetapkan istilah “THM narkoba” bagi tempat hiburan yang terbukti menjadi sarang peredaran.

Baca Juga :  Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selain itu, ia mempertanyakan belum adanya pemetaan serius terhadap THM bermasalah, padahal kampung narkoba sudah memiliki database jelas di kepolisian maupun BNN.

“Kenapa kampung narkoba didata, tapi THM tidak? Ini harus transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muannas menilai penerapan metode seperti yang dilakukan Bareskrim akan berdampak besar. Jaringan narkoba elite yang bersembunyi di balik jabatan formal bisa langsung dilumpuhkan.

Namun, ia juga mempertanyakan alasan pola tersebut belum diterapkan secara luas di seluruh daerah.

“Apa kendalanya? Ini harus dijawab terbuka demi kepentingan publik,” katanya.

Oleh karena itu, PATRON mendesak seluruh jajaran Polri dan BNN bergerak lebih agresif, profesional, dan fokus membongkar sindikat narkoba di balik bisnis hiburan malam.

Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman serius. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar
Sikat Sabu Setengah Ton, Tim Narkoba Polda Metro Jaya Diguyur Pin Emas Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 15:22 WIB

Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta

Berita Terbaru