Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Bareskrim Polri mengawal tiga tersangka jaringan narkoba saat proses pelimpahan ke Polda Kalimantan Tengah. (Posnews/Bareskrim Polri)

Personel Bareskrim Polri mengawal tiga tersangka jaringan narkoba saat proses pelimpahan ke Polda Kalimantan Tengah. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri melimpahkan tiga tersangka jaringan narkoba, yakni Bio, Ramblan, dan Perie alias Busu, ke Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7/2026).

Ketiganya diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan narkoba di Katingan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan penyidik menyerahkan para tersangka beserta dokumen pendukung dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dokter, surat kontrol, obat-obatan, dan barang bukti milik para tersangka,” kata Handik.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Jakpus

Polisi Serahkan Barang Bukti

Penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp13,1 juta, iPhone 17 milik Bio, telepon seluler milik Perie, serta sebilah mandau yang diduga digunakan saat melawan petugas.

Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap ketiga tersangka di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 7 Juli 2026.

Kombes Pol Handik Zusen memimpin operasi bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kelly L.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan para pelaku menyerang petugas dengan mandau sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Eko.

Diduga Tewaskan Tiga Polisi

Penyidik menduga Bio, Ramblan, dan Perie terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada 1 Juli 2026.

Polri terus membongkar jaringan narkoba dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas
Gudang Amunisi Puspalad Madiun Diduga Meledak, Prajurit TNI Dievakuasi
CR-V Ringsek Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 5 Orang Meninggal
Kapal Tenggelam di Selayar, 55 Penumpang Selamat, 24 Masih Hilang
Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp935 Juta, Polisi: Dipakai Main Judi Online
Pengedar Tembakau Sintetis Rekrut Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:01 WIB

Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Amunisi Puspalad Madiun Diduga Meledak, Prajurit TNI Dievakuasi

Berita Terbaru