JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri melimpahkan tiga tersangka jaringan narkoba, yakni Bio, Ramblan, dan Perie alias Busu, ke Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7/2026).
Ketiganya diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan narkoba di Katingan.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan penyidik menyerahkan para tersangka beserta dokumen pendukung dan barang bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dokter, surat kontrol, obat-obatan, dan barang bukti milik para tersangka,” kata Handik.
Polisi Serahkan Barang Bukti
Penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp13,1 juta, iPhone 17 milik Bio, telepon seluler milik Perie, serta sebilah mandau yang diduga digunakan saat melawan petugas.
Pelaku Melawan Saat Ditangkap
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap ketiga tersangka di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 7 Juli 2026.
Kombes Pol Handik Zusen memimpin operasi bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kelly L.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan para pelaku menyerang petugas dengan mandau sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Eko.
Diduga Tewaskan Tiga Polisi
Penyidik menduga Bio, Ramblan, dan Perie terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada 1 Juli 2026.
Polri terus membongkar jaringan narkoba dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. **
Editor : Hadwan













