Pemprov DKI Larang Lapangan Padel di Perumahan, Izin Baru Wajib di Zona Komersial

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan larangan pembangunan lapangan padel di zona perumahan di Balai Kota Jakarta. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan larangan pembangunan lapangan padel di zona perumahan di Balai Kota Jakarta. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Keresahan warga terkait pembangunan lapangan padel akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan izin pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan.

Mulai 24 Februari 2026, pengusaha hanya boleh membangun lapangan padel di zona komersial sesuai aturan tata ruang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan keputusan itu usai rapat terbatas di Balai Kota Jakarta.

Ia menyatakan Pemprov tidak akan menerbitkan izin baru di wilayah hunian demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

“Semua izin baru wajib di zona komersial. Tidak boleh lagi di perumahan,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Izin PBG Jadi Sorotan

Selanjutnya, Pemprov DKI akan menertibkan lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika terbukti melanggar, pemerintah akan mencabut izin usahanya.

Baca Juga :  Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi - DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta kini mendata seluruh lapangan padel yang berdiri tanpa PBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menduga masih ada sejumlah fasilitas olahraga tersebut yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Namun, bagi lapangan padel yang sudah terlanjur berdiri di perumahan dan memiliki PBG, Pemprov tidak serta-merta menutupnya.

Gubernur meminta para Wali Kota berkoordinasi dengan warga setempat untuk mengatur jam operasional.

Pemprov membatasi jam buka maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengurangi gangguan kebisingan pada malam hari.

Baca Juga :  BMKG Ungkap Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Siang, Hujan Ringan Sore!

Wajib Kedap Suara

Selain pembatasan jam operasional, Pemprov juga mewajibkan pengelola memasang peredam suara. Pasalnya, pantulan bola dan teriakan pemain kerap memicu keluhan warga sekitar.

Jika pengelola mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kebijakan ini muncul setelah Pemprov menerima berbagai aduan masyarakat terkait kebisingan dan perubahan fungsi kawasan hunian.

Dengan aturan baru ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis olahraga dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pejabat Mamuju Tersangka Tabrak 2 Warga, Tak Ditahan karena Masih di Bawah Umur
Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Penuh dan Tanpa Syarat
PINTAR BI 2026: Cara Mudah Tukar Uang Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
Skandal AI di Kanada: Pemerintah Panggil Pimpinan OpenAI Terkait Kegagalan Deteksi Dini Penembakan Massal
11 Pemotor Youth Night Style Ditangkap Usai Rusak Portal dan Terobos JLNT Casablanca
Debt Collector Tusuk Advokat di Karawaci, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku
Sinergi Baznas Bazis Jakpus, Hapus Tato Gratis di Masjid Sunda Kelapa Diserbu Warga
Empat Tahun Perang Ukraina: Antara Ambisi Gencatan Senjata Juni dan Kebuntuan Struktural

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:51 WIB

Anak Pejabat Mamuju Tersangka Tabrak 2 Warga, Tak Ditahan karena Masih di Bawah Umur

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:27 WIB

Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Penuh dan Tanpa Syarat

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:25 WIB

PINTAR BI 2026: Cara Mudah Tukar Uang Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:19 WIB

Skandal AI di Kanada: Pemerintah Panggil Pimpinan OpenAI Terkait Kegagalan Deteksi Dini Penembakan Massal

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:09 WIB

11 Pemotor Youth Night Style Ditangkap Usai Rusak Portal dan Terobos JLNT Casablanca

Berita Terbaru

Pesan perdamaian dari New York. Menjelang peringatan empat tahun invasi, Sekjen PBB AntĂłnio Guterres menyebut konflik Ukraina sebagai

INTERNASIONAL

Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Penuh dan Tanpa Syarat

Selasa, 24 Feb 2026 - 16:27 WIB